FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2021

    1097

    Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Keanggotaan Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Acara pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.

    Calon Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Ombudsman Republik Indonesia yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden ialah:

    1. Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum. (Ketua merangkap anggota);
    2. Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA. (Wakil Ketua merangkap anggota);
    3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP. (anggota);
    4. Hery Susanto, S.PI., M.Si. (anggota);
    5. Indraza Marzuki Rais (anggota);
    6. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M. (anggota);
    7. Dr. Johanes Widiyantoro, S.H., M.H. (anggota);
    8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
    9. Yeka Hendra Fatika, S.P. (anggota).

    Pengangkatan kesembilan nama tersebut dalam keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

    Untuk diketahui, sembilan nama tersebut merupakan bagian dari sejumlah nama yang pada tanggal 2 Desember 2020 lalu telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua nama-nama yang diserahkan oleh Presiden kepada DPR telah melalui sejumlah tahap seleksi oleh panitia seleksi dengan proses yang sangat hati-hati.

    Kesembilan nama tersebut di atas kemudian dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah mufakat Komisi II DPR RI pada Kamis, 28 Januari 2021, lalu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

    Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    Acara pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.

    Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

    Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas beserta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026. 

    Nama-nama yang tergabung dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik oleh Presiden berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut ialah:

    1. Achmad Yurianto (Ketua, unsur pemerintah);
    2. Regina Maria Wiwieng Handayani (anggota, unsur pemerintah);
    3. Indra Yana (anggota, unsur pekerja);
    4. Siruaya Utamawan (anggota, unsur pekerja);
    5. Iftida Yasar (anggota, unsur pemberi pekerja);
    6. Inda Deryanne Hasman (anggota, unsur pemberi pekerja); dan
    7. Ibnu Naser Arrohimi (anggota, unsur tokoh masyarakat).

    Sementara nama-nama yang tergabung dalam Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 yang dilantik berdasarkan dasar hukum yang sama ialah:

    1. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama);
    2. Andi Afdal (Direktur);
    3. Arief Witjaksono Juwono Putro (Direktur);
    4. David Bangun (Direktur);
    5. Edwin Aristiawan (Direktur);
    6. Lily Kresnowati (Direktur);
    7. Mahlil Ruby (Direktur); dan
    8. Mundiharno (Direktur).

    Adapun untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 pada kesempatan ini terdiri atas:

    1. Muhammad Zuhri (Ketua, unsur pemerintah);
    2. Kushari Suprianto (anggota, unsur pemerintah);
    3. H. Yayat Syariful Hidayat (anggota, unsur pekerja);
    4. Agung Nugroho (anggota, unsur pekerja);
    5. Subchan Gatot (anggota, unsur pemberi kerja);
    6. Muhamad Aditya Warman (anggota, unsur pemberi kerja); dan
    7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (anggota, unsur tokoh masyarakat).

    Terakhir, nama-nama yang dilantik Presiden untuk menempati keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 ialah:

    1. Anggoro Eko Cahyo (Direktur Utama);
    2. Abdur Rahman Irsyadi (Direktur);
    3. Asep Rahmat Swandha (Direktur);
    4. Edwin Michael Ridwan (Direktur);
    5. Pramudya Iriawan Buntoro (Direktur);
    6. Roswita Nilakurnia (Direktur); dan
    7. Zainuddin (Direktur).

    “Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

    Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.


    Berita Terkait

    Wapres Sampaikan Tausiah Tentang Hikmah Puasa

    Wapres menyebutkan bahwa hikmah ibadah puasa berikutnya adalah untuk melatih diri menahan hawa nafsu. Sebab, nafsu merupakan salah satu musu Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA