Wapres Sampaikan Tausiah Tentang Hikmah Puasa
Wapres menyebutkan bahwa hikmah ibadah puasa berikutnya adalah untuk melatih diri menahan hawa nafsu. Sebab, nafsu merupakan salah satu musu Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Acara pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.
Calon Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Ombudsman Republik Indonesia yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden ialah:
Pengangkatan kesembilan nama tersebut dalam keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Untuk diketahui, sembilan nama tersebut merupakan bagian dari sejumlah nama yang pada tanggal 2 Desember 2020 lalu telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua nama-nama yang diserahkan oleh Presiden kepada DPR telah melalui sejumlah tahap seleksi oleh panitia seleksi dengan proses yang sangat hati-hati.
Kesembilan nama tersebut di atas kemudian dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah mufakat Komisi II DPR RI pada Kamis, 28 Januari 2021, lalu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Acara pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.
Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas beserta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Nama-nama yang tergabung dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang dilantik oleh Presiden berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut ialah:
Sementara nama-nama yang tergabung dalam Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 yang dilantik berdasarkan dasar hukum yang sama ialah:
Adapun untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 pada kesempatan ini terdiri atas:
Terakhir, nama-nama yang dilantik Presiden untuk menempati keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan tahun 2021-2026 ialah:
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Acara pelantikan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.
Wapres menyebutkan bahwa hikmah ibadah puasa berikutnya adalah untuk melatih diri menahan hawa nafsu. Sebab, nafsu merupakan salah satu musu Selengkapnya
Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya
Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya