FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 03-2021

    1649

    Petakan 22 Wilayah, Kominfo Segera Buka Seleksi Penyelenggaraan Multipleksing

    SIARAN PERS NO. 71/HM/KOMINFO/03/2021
    Kategori Siaran Pers
    - (AYH)

    Siaran Pers No. 71/HM/KOMINFO/03/2021

    Kamis, 4 Maret 2021

    Tentang

    Petakan 22 Wilayah, Kominfo Segera Buka Seleksi Penyelenggaraan Multipleksing

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Bahkan dalam waktu dekat akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.

    "Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud,' ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers tentang Kesiapan Infrastruktur Multipleksing di 22 Provinsi untuk Mendukung Target ASO 2 November 2022, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (04/03/2021).

    Menteri Johnny menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi oleh Kementerian Kominfo, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi.  "Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," jelasnya.

    Adapun 22 Provinsi tersebut antara lain #1 Sumatera Barat, #2 Riau, #3 Jambi, #4 Sumatera Selatan, #5 Bengkulu, #6 Lampung, #7 Bangka Belitung, #8 Kalimantan Barat, #9 Kalimantan Tengah, #10 Sulawesi Utara, #11 Sulawesi Tengah.

    Kemudian, #12 Sulawesi Selatan, #13 Sulawesi Tenggara, #14 Sulawesi Barat, #15 Gorontalo, #16 Bali, #17 Nusa Tenggara Barat, #18 Nusa Tenggara Timur, #19 Maluku, #20 Maluku Utara, #21 Papua Barat, dan #22 Papua.

    "Seleksi ini akan dibuka dalam waktu dekat dan para peserta yang mendaftar akan dinilai kesanggupan serta keseriusannya dalam mendukung persiapan ASO," tandasnya.

    Menteri Kominfo menegaskan mengenai prosedur dan kriteria yang dinilai dalam seleksi tentu dilakukan secara transparan, salah satunya mengacu pada Keputusan Menteri yang akan dikeluarkan tentang Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial. 

    “Dalam Dokumen Seleksi yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Tahun 2021 tentang Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial," ujarnya.

    Menurut Menteri Johnny seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting. Hal itu guna memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang Analog Switch Off (ASO) yang ditargetkan berakhir pada 2 November 2022 nanti. 

    "Semoga kita sekalian dapat mendukung dan awasi terus proses ini agar kompetisi maupun kolaborasi yang tercipta dapat tetap berjalan secara adil, transparan, dan bermanfaat untuk masa depan industri penyiaran Indonesia yang lebih baik, dan demi layanan yang lebih baik dan lebih berkualitas untuk masyarakat," tandasnya.

    Selain itu, Menteri Kominfo mengajak semua pihak untuk bersama-sama manfaatkan kemajuan teknologi dan potensi ruang digital, termasuk dalam menyongsong digitalisasi televisi untuk menghadirkan siaran yang bersih, jernih, dan canggih bagi masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air.

    "Bersama-sama kita berkolaborasi, kita beradaptasi, dan kita bertransformasi dalam menciptakan lompatan-lompatan besar menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, Semakin Maju," imbuhnya.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 290/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Kominfo: Satgas akan Kolaborasi dengan Interpol

    Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA