FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 04-2021

    2814

    Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 untuk Tahapan Lelang Harga dan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio

    SIARAN PERS NO. 133/HM/KOMINFO/04/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 133/HM/KOMINFO/04/2021

    Kamis, 22 April 2021

    Tentang

    Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz  untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 untuk Tahapan Lelang Harga dan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio 

    Sesuai Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 sebagaimana telah disampaikan melalui siaran pers 120/HM/KOMINFO/04/2021 Tanggal 16 April 2021, proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Lelang Harga.

    Tahapan Lelang harga dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2021 dengan hasil sebagai berikut:

    Peringkat Hasil Lelang Harga

    Peserta Seleksi

    Harga Penawaran Per Blok

    1

    PT Telekomunikasi Selular

    Rp176.900.000.000,00

    (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah)

    2

    PT Telekomunikasi Selular

    Rp176.900.000.000,00

    (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah)

    3

    PT Smart Telecom

    Rp176.500.000.000,00

    (Seratus tujuh puluh enam miliar lima ratus juta rupiah)

    Sesuai ketentuan di dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, karena peringkat kesatu, kedua, dan ketiga diisi oleh lebih dari 1 (satu) peserta seleksi, maka tahapan seleksi dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Blok Objek Seleksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021.

    Hasil pemilihan blok objek seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 3 adalah sebagai berikut:   

    Peringkat Hasil Lelang Harga

    Peserta Seleksi

    Harga Penawaran Per Blok

    Blok Objek Seleksi Yang dipilih

    1

    PT Telekomunikasi Selular

    Rp176.900.000.000,00

    (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah)

    A

    2

    PT Telekomunikasi Selular

    Rp176.900.000.000,00

    (Seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus juta rupiah)

    C

     

     

    3

    PT Smart Telecom

    Rp176.500.000.000,00

    (Seratus tujuh puluh enam miliar lima ratus juta rupiah)

    B

    Sesuai ketentuan pada dokumen seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 Peserta Seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

    Dalam hal tidak terdapat sanggahan, maka proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Penyampaian Usulan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Tahapan seleksi belum selesai. Peserta Seleksi peringkat kesatu, kedua, dan ketiga sebagaimana dimaksud pada angka 6 baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika

    Pengumuman dapat diunduh di sini


    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 263/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo: Presiden Perjuangkan Investasi Teknologi Global

    Menurutnya, Presiden menginginkan Indonesia menjadi bagian dari pemasok dan penyalur komponen teknologi dunia. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 259/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Anak, Menteri Budi Arie Imbau Orang Tua Pantau Rating Gim

    Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 254/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Sambut Baik Komitmen Perusahaan Global Bangun Pusat AI di Indonesia

    Menteri Budi Arie menjelaskan konsep pembangunan Pusat AI bermuara pada infrastruktur telekomunikasi dan sumberdaya manusia atau talenta dig Selengkapnya

    Siaran Pers No. 252/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Konsultasi Publik RPM Kominfo Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio

    Saat ini ketentuan pelaksanaan seleksi pengguna pita frekuensi radio ditetapkan setiap seleksi pengguna pita frekuensi radio akan dilaksanak Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA