FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 08-2021

    13480

    [DISINFORMASI] Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan:

    Beredar di media sosial sebuah foto undangan  pengambilan bantuan sosial tunai (BST) di PT Pos Indonesia yang menyebutkan salah satu syaratnya harus menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19.

    Dilansir dari kompas.com, Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi Covid-19 saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). Tata Sugiarta juga menunjukkan surat undangan pengambilan BST yang asli. Pada surat tersebut tidak tercantum syarat harus menyertakan bukti vaksinasi. Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin. Misalnya, permintaan yang diajukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun karena ketentuan dari Pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka pihak PT Pos Indonesia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Sembilan Hakim MK Jadi Tersangka Pelanggaran Pidana

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Debat Capres di Pilpres 2024 Ditiadakan

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Presiden Joko Widodo Melantik AHY Sebagai Menko Polhukam

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA