FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 11-2021

    2560

    [DISINFORMASI] Pemerintah Terapkan PPKM Level 4 pada 24 Desember 2021 karena Ada Varian Baru Covid-19

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 4 pada tanggal 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19. Kabar tersebut ramai beredar di media sosial Facebook.

    Berdasarkan penelusuran medcom.id, klaim bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 4 pada 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19 adalah salah. Faktanya, Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 2021. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 di akhir tahun karena adanya potensi peningkatan pergerakan orang pada libur Nataru, bukan karena adanya varian baru Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam diktum kesatu huruf f Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Wabah Pneumonia di Cina adalah Varian Baru Covid-19

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pengungsi Rohingya Tiba di Pekanbaru Lalu ke Pulau Galang pada Desember 2023

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pengungsi Rohingya Bakar Gudang di Aceh karena Tidak Diberi Uang

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Erupsi Gunung Tangkuban Perahu pada 7 Desember 2023

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA