FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 12-2021

    1936

    IHYA 2021 Jadi Momentum Kolaborasi Pengembangan Industri Halal Indonesia

    Kategori Artikel GPR | mth

    Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi syariah dan industri halal dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru. Umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD2,02 Triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya (data The State of the Global Islamic Economy Report 2020/21).

    Produk halal yang awalnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat muslim telah berkembang menjadi bagian gaya hidup serta tren perdagangan global. Sehingga negara-negara dengan penduduk muslim yang relatif kecil jumlahnya, seperti Thailand, Australia, Brazil, China, Jepang, dan Korea Selatan juga ikut meramaikan persaingan pasar produk halal.

    “Kita juga perlu untuk turut serta, fastabiqul khoirot, berlomba-lomba dalam kebaikan, berupa peningkatan kualitas dan produktivitas industri halal, agar produk-produk nasional memiliki daya saing dan diminati tidak hanya oleh konsumen domestik, namun juga oleh masyarakat global,” ujar Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dalam acara Penghargaan Indonesia Halal Industry Award 2021 di Jakarta, Jumat (17/12).

    Wapres menyampaikan, faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia perlu dioptimalkan. Pertama, Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia (229,6 juta berdasarkan data 2020). Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal yang cukup tinggi.

    Ketiga, adalah fakta bahwa Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fashion dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai USD22,5 miliar USD10,5 miliar. Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah.

    “Selanjutnya, konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif, dan bahkan telah menjadi pilihan kebutuhan hidup masyarakat,” jelas Wapres.

    Kondisi tersebut merupakan cerminan bahwa terdapat ruang dan peluang bagi Indonesia untuk mampu memenuhi kebutuhan domestik yang begitu besar sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global.

    Untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, Wapres menyampaikan perlunya penguatan industri produk halal, antara lain melalui peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.

    Kemudian penguatan UMKM industri halal melalui penggunaan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, penggunaan teknologi digital, dan lain-lain. “Selanjutnya, peningkatan kualitas SDM berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasimasyarakat terhadap produk halal,” jelas Wapres.

    Melalui Penghargaan IHYA 2021, Wapres berpesan agar para pelaku industri tidak berhenti berinovasi untuk menelurkan ide-ide baru, dan memberi sumbangsih bagi majunya industri halal nasional.

    “Saya meminta Kementerian Perindustrian, Komite Nasional KNEKS, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus mendorong upaya percepatan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pesannya.

    Pengembangan industri halal di Indonesia memerlukan kolaborasi dan sinergi antara semua pemangku kepentingan terkait untuk menciptakan ekosistem pendukung tumbuh kembangnya industri halal nasional. Ekosistem tersebut mendorong tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional, yang dapat memacu pembentukan industri halal maupun kawasan industri halal baru.

    “Untuk semakin menggiatkan kinerja industri halal, sekaligus memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia, mulai tahun 2021 ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Award, atau disingkat IHYA,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Pada Penghargaan IHYA 2021, Menperin menyampaikan apresiasi kepada Wakil Presiden selaku tokoh penggerak dan inisiator Ekonomi Syariah, termasuk di dalamnya pengembangan industri halal.

    Penamaan kegiatan ini dengan IHYA, terinspirasi dari salah satu kitab fenomenal karangan Imam Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya. “Secara bahasa Ihya’ Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. Kemenperin berharap, dapat ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah pada umumnya, dan industri halal khususnya melalui ajang penghargaan ini,” jelas Menperin.

    Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin hadir memberikan 14 penghargaan dari tujuh kategori yang dinilai dalam ajang IHYA 2021 serta satu penghargaan Best of the Best. Ketujuh kategori tersebut adalah:

    1.   Best Halal Innovation yang diberikan kepada berbagai pihak yang melakukan inovasi di bidang halal, baik secara individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan industri.

    2.   Best Social Impact Initiative, diberikan kepada kelompok dan perusahaan yang berperan besar dalam pengembangan Industri Halal, baik pada zona lokal, daerah, maupun nasional dengan mengalokasikan secara khusus penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau sumber pendanaan lainnya.

    3.   Best Halal Supply Chain, diberikan kepada perusahaan industri yang secara konsisten mampu memastikan bahan baku dan bahan penolong yang digunakan berasal dari sumber-sumber yang halal, thoyyib, dan mampu tertelusur.

    4.   Best Small and Medium Enterprise, diberikan kepada perusahaan industri kategori kecil dan menengah yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya.

    5.   Best Halal Industrial Estate, diberikan kepada perusahaan Kawasan Industri yang menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan Kawasan Industri Halal.

    6.   Best Export Expansion, diberikan kepada perusahaan industri yang menunjukkan kinerja ekspor produk halal yang luar biasa.

    7.   Best Halal Program Support yang diberikan kepada institusi yang memberikan dukungan terhadap tumbuhnya industri halal nasional.

    Serangkaian kegiatan telah dilakukan mulai dari peluncuran resmi IHYA tanggal 22 September 2021, diikuti kegiatan sosialisasi di beberapa kota antara lain Jakarta, Tangerang, Surabaya dan Makassar; hingga mampu terkumpul sebanyak 145 peserta. Adapun proses penjurian IHYA 2021 melibatkan juri dari kalangan pembina sektor, Kementerian dan Lembaga terkait, akademisi, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi islam.

    “Keterlibatan multistakeholder dalam kegiatan IHYA 2021 menjadi penting, karena menggambarkan IHYA sebagai kegiatan kolaboratif dari semua pihak. Bukan hanya kegiatan Kemenperin semata,” tegasnya.

    Kemenperin berharap kegiatan IHYA 2021 dapat menjadi langkah awal bersama dalam rangka membangun ekosistem industri halal nasional, menaikkan reputasi industri lokal dan meningkatkan daya saing industri nasional di tingkat global.

    Menperin melanjutkan, usai pelaksanaan kegiatan IHYA 2021, Kemenperin akan melanjutkan dengan program-program kampanye dan promosi halal di Indonesia dan di tingkat global untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai “Pusat Industri Halal Dunia, Indonesia Sehat dan Ekonomi Kuat”.

    Berita Terkait

    Peringatan HMN 2023, Menko Marves: Momentum Menjaga hingga Mengelola Sumber Daya Maritim Indonesia dengan Bijak

    Selengkapnya

    InaRI Expo 2023: Dari Riset dan Inovasi untuk Indonesia yang Lebih Baik

    Selengkapnya

    OIC-CA 2023 Jadi Ajang Mengenalkan Kebhinekaan Budaya Islam Indonesia

    Selengkapnya

    BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA