FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 02-2022

    13455

    Undang-Undang Ibu Kota Negara Menandai Dimulainya Pembangunan IKN

    Kategori Artikel GPR | mth

    Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) akan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. “Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Suharso.

    Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN. Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi. “Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” tutur Sahli Diani. 

    Terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain  menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045. Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur. “Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” tutur Menteri Suharso.

    Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur. “Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” ucap Deputi Rudy.

    Jakarta, 18Februari 2022

    Sidik Pramono

    Ketua Tim Komunikasi IKN

    Kementerian PPN/Bappenas

    *Disusun oleh Tim Komunikasi dan Kehumasan IKN, bekerja sama dengan Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Ibu, Momentum Pengakuan Eksistensi Perempuan dalam Pembangunan

    Selengkapnya

    Pembangunan Ibu Kota Negara Libatkan Masyarakat Lokal hingga Kembangkan Sektor Industri Digital dan Inovasi

    Membangun Ibu Kota Negara (IKN) tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan lingkungannya saja, tetapi juga manusianya, baik yang akan pindah m Selengkapnya

    Kesiapan Bidang Kesehatan Menghadapi Puncak Haji 2019

    Dalam hitungan hari, seluruh jemaah haji akan memasuki masa puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Fase Ar Selengkapnya

    Kota dan Kabupaten Wujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan

    Program ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membang Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA