FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 06-2022

    1755

    Akurasi Data untuk Mempercepat Distribusi Set Top Box TV Digital

    Kategori Artikel | doni003

    Sejak 30 April 2022, program pengentian penuh siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) telah mulai dilakukan di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten/kota.

    Tiga daerah tersebut meliputi wilayah siaran Riau 4 (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Meranti), kemudian wilayah siaran Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencakup Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka serta wilayah siaran Papua Barat yang meliputi Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

    Berikutnya, secara bertahap wilayah siaran lain akan terus berlangsung hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022. Sesuai jadwal tahap I ini, siaran 56 wilayah siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dihentikan dan berganti siaran TV digital. Tahap II akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap III pada 2 November 2022.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara multipleksing sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan ASO. Terutama, dalam distribusi bantuan perangkat set top box (STB) bagi keluarga miskin.

    "Saya minta mulai mendiskusikannya, sekaligus memberikan tantangan kepada perusahaan-perusahaan televisi. Apa mungkin ASO dilakukan dari ibu kota? Selama ini yang kita lakukan dari periferal atau pinggir. Kita bisa melakukan dari pinggir dan dari tengah, sehingga ini akan kita lakukan bersama-sama," ungkap Menkominfo dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah mengenai Data Rumah Tangga Miskin dalam rangka Migrasi TV Analog ke TV Digital, yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022).

    Bagi Kementerian Kominfo, kunci agar digitalisasi penyiaran nasional tercapai dengan baik adalah dengan koordinasi mengenai verifikasi data penerima STB yang ketat antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyiaran swasta (LPS). "Makin cepat, makin baik. Pak Sekjen Kemendagri, saya harapkan bahwa ini kalau bisa nanti setelah rapat ini langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusinya lebih cepat," tukas Menteri Johnny.

    Menkominfo menyatakan, akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, Menteri Johnny mengharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah segera dilakukan.

    Adapun, menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, di kedelapan lokasi tersebut pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia. Seluruh perangkat STB bantuan pemerintah telah didistribusikan PT Pos Indonesia pada 30 April 2022.

    "Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia mendatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing," jelas Geryantika.

    Sebagai upaya memuluskan program ASO, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB secara gratis kepada masyarakat tak mampu agar televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.

    Piranti STB tersebut disediakan melalui dua kategori. Kategori pertama, adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Perangkat itu disediakan oleh 12 penyelenggara multipleksing atau 12 lembaga penyiaran swasta. Mereka diminta menyiapkan 4,2 juta unit STB.

    Yang kedua, apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin. Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta unit STB. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri.

    Saat ini, pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih. Menurut Menkominfo, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.

    Penyelenggara multipleksing selain Lembaga Penyiaran Publik TVRI adalah sebelas perusahaan televisi swasta nasional dari enam grup perusahaan yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyelenggara multipleksing yaitu SCTV dan Indosiar (Grup EMTEK); Metro TV; RCTI dan Global TV (Grup MNC); Trans TV dan Trans 7 (Trans Corp); Rajawali Televisi atau RTV; TV One dan ANTV (Grup Viva); dan Nusantara TV.

    Menurut Menkominfo menyatakan, setelah infrastruktur multipleksing dibangun, hal kedua yang menjadi perhatian pemerintah mengenai ketersediaan perangkat penerima siaran televisi digital. Hal itu ditujukan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menerima siaran televisi digital.

    "Jadi setelah infrastruktur TV atau multipleksing dibangun, perlu juga perangkat penerima televisi masyarakat atau dikenal dengan DVB-T2 atau STB," ujarnya.

    Sumber: indonesia.go.id

    Berita Terkait

    Cara Memperoleh KTP Digital

    Penggunaan KTP digital akan menghemat pembiayaan kartu identitas, selain dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan. Selengkapnya

    Ajang G20 Dorong Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

    Presidensi G20 Indonesia berpotensi memperkuat kerja sama antara pemangku kepentingan dari berbagai negara. Selengkapnya

    DIN G20 Memperkuat Sinergi Transformasi Digital

    Sebanyak 400 partisipan dari 42 perusahaan modal ventura, 55 perusahaan rintisan digital, hingga pembuat kebijakan bidang digital menghadiri Selengkapnya

    Mulai 30 April Tiga Provinsi Bisa Menikmati Siaran TV Digital

    Secara bertahap mulai 30 April sampai November 2022, pemerintah akan melakukan migrasi dari TV analog ke digital di seluruh wilayah tanah ai Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA