UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar di media sosial Facebook konten unggahan berupa poster mengatasnamakan Dewan Pusat Amerika Serikat (AS) dan Dewan Pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mencantumkan logo PBB dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Konon, poster tersebut berisi narasi yang mengeklaim pengungsi dari negara lain masuk ke Indonesia bukan tanggung jawab UNHCR, tetapi kesalahan sistem keamanan dan pertahanan Indonesia yang sangat rentan dibobol.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, poster mengatasnamakan Dewan Pusat AS dan Dewan Pusat PBB yang menyebut masuknya pengungsi dari negara lain disebabkan karena pertahanan Indonesia lemah adalah hoaks.
Tidak ditemukan lembaga bernama Dewan Pusat, baik di pemerintahan AS maupun PBB. Selain itu, akun media sosial resmi perwakilan PBB di Indonesia telah mengeluarkan peringatan bahwa banyak beredar hoaks terkait pengungsi Rohingya dan UNHCR.
Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Jumat (05/01/2024):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya