FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 04-2024

    255

    [HOAKS] UNHCR Terancam Terjerat UU Keimigrasian karena Lindungi Pengungsi Rohingya

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar sebuah unggahan video di media sosial Instagram yang mengeklaim bahwa United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) terancam terjerat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU Keimigrasian) karena melindungi para pengungsi Rohingya. Terlihat dalam unggahan video tersebut pencantuman Pasal 124 disertai tagar "#TolakRohingiyadiIndonesia" dan "#BubarkanUnchrIndonesia".

    Faktanya, dilansir dari cekfakta.tempo.co, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab para pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diseludupkan oleh UNHCR. Kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Republik Indonesia dengan UNHCR sendiri telah dimulai sejak tahun 1979. Pun keberadaan UNHCR di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 terkait pengungsi dari luar negeri di Indonesia dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Puluhan Warga Tenggelam karena Banjir di Toraja Sulawesi Selatan

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pfizer Meminta Maaf karena Promosi Vaksin Covid-19 Ilegal

    Selengkapnya

    [HOAKS] Apple Resmi Batalkan Investasi 1,6 Triliun ke Indonesia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Tol Semarang-Demak akan Dijual ke Cina dengan Harga Rp400 Miliar

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA