FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs

    FAQ

    BAGAIMANAKAH CARA AGAR SAYA DAPAT BERKARIR DI KEMENTERIAN KOMINFO?

    Pendaftaran karir sebagai Aparatur Sipil Negara dilakukan dalam format seleksi nasional. Untuk Pegawai Negeri Sipil akan diumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan untuk seluruh instansi pemerintahan di Indonesia, termasuk di Kementerian Kominfo. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan diumumkan sesuai dengan kebutuhan Kementerian Kominfo.

    Anda bisa mendapatkan informasi mengenai seleksi dan formasi ASN di halaman muka website Kementerian Kominfo maupun dalam publikasi nasional saat periode seleksi CPNS berlangsung.

     

    SAYA ADALAH SEORANG MAHASISWA. BAGAIMANAKAH PROSEDUR PENGAJUAN KEGIATAN MAGANG DI KEMENTERIAN KOMINFO?

    Kami terbuka dan menyambut baik keinginan mahasiswa dari seluruh jurusan untuk dapat melakukan kegiatan magang di Kementerian Kominfo. Untuk prosedur pengajuan kegiatan magang, Anda dapat melakukan konsultasi dengan Biro Kepegawaian dan Organisasi  melalui nomor telepon 021-3440858

    BAGAIMANAKAH PROSEDUR DAN SYARAT PENGAJUAN KUNJUNGAN LAPANGAN ATAU STUDI KERJA LAPANGAN DI KEMENTERIAN KOMINFO?

    Kami menerima kelompok siswa dan mahasiswa dengan didampingi guru atau dosen pendamping dalam kunjungan studi kerja lapangan. Untuk pengajuan kunjungan berkaitan dengan kepentingan studi, dapat melakukan konsultasi dengan Biro Hubungan Masyarakat di nomor telepon 021-3504024 atau email ke humas@mail.kominfo.go.id

    BAGAIMANA CARA AGAR SAYA BISA MENDAPATKAN PEMBIAYAAN ACARA/KEGIATAN DARI KEMENTERIAN KOMINFO?

    Jika Anda memiliki permohonan pembiayaan acara/kegiatan yang berkaitan dengan program kerja tertentu, Anda dapat berkoordinasi dengan unit kerja yang berhubungan dengan bidang tersebut. Namun secara umum, Kementerian Kominfo tidak menerima pembiayaan acara/kegiatan selain yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    APAKAH KEMENTERIAN KOMINFO MEMILIKI PELUANG PEMBIAYAAN PENDIDIKAN/BEASISWA?

    Kementerian Kominfo membuka kesempatan dan menyediakan Beasiswa Pendidikan S2 Luar Negeri bagi PNS di Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah (di luar sektor pendidikan), PNS di lingkungan TNI/POLRI, serta karyawan swasta yang bekerja di bidang industri komunikasi dan informatika. Persyaratan dan jurusan yang dibuka bisa dilihat langsung di tpsdm.kominfo.go.id. Setiap tahun pada awal bulan Februari akan ada pengumuman pendaftaran yang bisa diakses di halaman muka website Kementerian Kominfo. 

    BAGAIMANA JIKA SAYA INGIN MELIHAT DATA BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA?

    Data yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo sebagian besar dapat diakses melalui laman statistik.kominfo.go.id serta melalui Publikasi Kementerian Kominfo  di portal eppid.kominfo.go.id.

    BAGAIMANA PROSEDUR PENGAJUAN NARASUMBER UNTUK SEMINAR/KEGIATAN/ARTIKEL DARI KEMENTERIAN KOMINFO?

    Pada prinsipnya pejabat Kementerian Kominfo akan menyambut baik permohonan narasumber untuk seminar/kegiatan/artikel berita tertentu. Akan tetapi, materi yang ditanyakan agar disesuaikan dengan pejabat yang menjadi narasumber. Menteri Kominfo akan sangat sesuai jika menjadi narasumber untuk isu yang bersifat strategis. Sedangkan untuk isu teknis, sebaiknya diajukan langsung kepada Direktur Jenderal atau Direktur yang membidangi isu tersebut.

    Permohonan wawancara juga sebaiknya mencantumkan surat permohonan wawancara dengan penjelasan yang lengkap. Juga akan lebih baik jika sudah dilampirkan daftar pertanyaan yang akan diajukan.

    Permohonan ini kemudian dapat dikirimkan ke Biro Hubungan Masyarakat melalui email humas@mail.kominfo.go.id atau melalui faksimil ke 021-3504024.

    BAGAIMANA CARA MENGADUKAN KONTEN YANG MENGANDUNG SARA ATAU HATESPEECH KE KEMENTERIAN KOMINFO?

    Untuk aduan konten negatif SARA dan lainnya yang ada di website, media sosial atau platform online silahkan kirimkan detail pengaduan dan alamat website atau akun media sos sial melalui portal https://aduankonten.idjavascript:mctmp(0);

    BAGAIMANA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK KEMENTERIAN KOMINFO?

    Dengan menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Komunikasi dan Informatika,

    Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110,

    Telp. 021- 3452841.

    Jam layanan informasi dilaksanakan setiap hari kerja yaitu Senin sampai dengan Jumat dari dari 09.00 WIB s/d 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 – 13.00 WIB.

    Anda juga bisa mengakses laman ppid.kominfo.go.id

    BAGAIMANA PROSEDUR ATAU CARA MELAPORKAN PENIPUAN MELALUI PANGGILAN TELEPON ATAU PESAN SMS?

    Anda dapat melaporkan panggilan telepon atau SMS yang tidak dikehendaki (spam) dengan mengirimkan rekaman percakapan atau capture (foto) pesan dan nomor telepon pemanggil dan/atau pengirim pesan, serta nomor telepon Anda yang telah teregistrasi dengan benar dan berhak sesuai dengan e-KTP dan Kartu Keluarga ke akun Twitter BRTI: @aduanPPI atau kontak telepon 159