FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 09-2013

    6415

    Kominfo-Kapolri MoU Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Kominfo

    Kategori Berita Kominfo | admin

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani naskah kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika.

    Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo yang diwakili Kepala Baharkam Komjen Badrodin Haiti, pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kominfo 2013 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (16/9).

    Kapolri mengatakan, MoU ini merupakan momen yang sangat penting dalam rangka memperkuat komitmen antara Kementerian Kominfo dengan Polri, untuk terus bekerjasama mengelola dan mengantisipasi berbagai permasalahan keamanan di bidang komunikasi dan informatika secara lebih efektif.

    "Melalui MoU ini, saya yakin akan terjalin sinergitas penegakan hukum yang semakin kokoh," kata Timur dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Baharkam Komjen Badrodin Haiti sebagai keynote speech dengan tema "Peranan TIK Dalam Penegakan Hukum" pada acara Rakornas Kominfo 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/9).

    Menurutnya, kehidupan manusia sebagai mahluk sosial tidak terlepas dari pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang telah memberikan kesempatan sangat luas untuk menikmati hidup secara mudah dan nyaman.

    Berbagai produk berbasis teknologi canggih telah diciptakan, menggantikan produk-produk tradisional yang masih bersifat konvensional. Era globalisasi telah menempatkan peranan teknologi informasi dan komunikasi menjadi sangat strategis yang menghadirkan dunia seolah tanpa batas, jarak, ruang dan waktu, ujarnya.

    Kesemua hal itu, lanjutnya, tentunya memberi manfaat praktis bagi umat manusia dalam mengakses informasi dan komunikasi guna mendukung segala aktivitasnya sehari-hari. "Sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang pada akhirnya akan mendorong dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

    Timur mengakui, sisi lain dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas berupa berbagai kejahatan baru di dunia maya (Cyber Crime) seperti kejahatan kartu kredit, hacking, cracking, cyber fraud, perjudian secara online, teroris dan penyebaran informasi yang bersifat destruktif.

    Ini dikarenakan kemudahan selama memperoleh informasi dan komunikasi sering kali disalahgunakan oleh sebagian orang untuk melakukan tindak kejahatan, terangnya.

    Untuk itu, dikatakan Timur, disinilah peran pengaturan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dibutuhkan yang saat ini telah ditentukan berdasarkan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Proses penegakan hukum akan menjadi semakin efektif dalam rangka mewujudkan perlindungan maksimal bagi seluruh aktivitas pemanfaatan teknolog informasi serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan di dunia cyber, katanya.

    Untuk itulah, lanjutnya, kesepakatan bersama antara Kominfo dengan Polri sangat penting untuk dilakukan agar terwujud tekad dan kesatuan langkah dalam rangka melakukan pengamanan secara menyeluruh dan terpadu serta penegakan hukum secara tegas, proporsional dan tidak diskriminatif terhadap segala bentuk kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana utamanya.

    Kapolri menilai, kerjasama antara Kementerian Kominfo dan Polri sangat tepat dilakukan sebagai upaya nyata dalam rangka mencegah dan mengeliminir berbagai kejahatan di dunia maya, melalui tukar menukar informasi, peningkatan sumber daya manusia serta koordinasi dan dukungan di bidang operasional.

    Untuk itu, Polri siap membantu an mendukung suksesnya pencapaian tugas pokok di lingkungan kerja Kementerian Kominfo melalui bantuan operasonal dari aspek fungsi kepolisian, kata Timur.

    Timur berharap, kesepakatan ini dapat semakin mempererat hubungan dan kerjasama antara Polri dan Kementerian Kominfo ke depan. Timur juga berharap agara kesepakatan ini dapat disosialisasikan sampai ke tataran pelaksana di tingkat bawah sehingga tercapai suatu kesepahaman yang sama dalam implementasi di lapangan.

    Semoga kesepakatan bersama ini dapat teraktualisasi dengan baik serta berjalan sesuai harapan kita semua, tutupnya. (Az)

     

    Berita Terkait

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    Kominfo Akan Luncurkan Pembaruan e-Penyiaran

    Aplikasi e-Penyiaran akan terintegrasi dengan berbagai layanan seperti Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Manajemen Spektrun ( Selengkapnya

    [Berita Foto] Suasana Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Kominfo

    Upacara itu diikuti Wamenkominfo Nezar Patria, Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian K Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA