FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 01-2014

    2183

    Menteri Kominfo Penuhi Undangan RDP dengan Komisi I DPR

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menteri Kominfo Penuhi Undangan RDP dengan Komisi I DPRJakarta, Kominfo - Komisi I DPR-RI meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tifatul Sembiring untuk segera menyampaikan kajian yang telah dilakukan oleh Tim Ad Hoc terkait merger antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia.

    Selain itu, Komisi I DPR juga minta Kementerian Kominfo melakukan evaluasi dan perbaikan terkait program Kerja Tahun Anggaran 2014 sesuai masukan dari Raker Komisi I DPR-RI tanggal 28 Januari 2014.

    Demikian beberapa hal yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menteri Kominfo Tifatul Sembiring beserta jajarannya dengan Komisi 1 DPR-RI pada tanggal 28 Januari 2014. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan.

    Menteri Kominfo Tifatul Sembiring beserta jajarannya pada tanggal 28 Januari 2014 telah memenuhi undangan pimpinan DPR-RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR-RI. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Ramadhan Pohan.

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, dalam RDP tersebut, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah menyampaikan laporan secara lengkap kepada para anggota Komisi 1 DPR-RI yang hadir dalam RDP tersebut.

    Laporan yang dipaparkan tersebut berupa laporan kinerja yang telah berlangsung selama tahun 2013, kata Gatot.

    Gatot menambahkan, Menteri Kominfo juga memaparkan sejumlah materi presentasi terkait dengan proses merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia, yang sifatnya confidential.

    Pada saat sesi penyampaian pertanyaan dibuka, beberapa anggota Komisi 1 DPR-RI menggunakan haknya untuk menyampaikan pertanyaan yang kesemuanya berkisar pada masalah merger PT XL Axiata dengan PT Axis Telekom Indonesia kecuali beberapa materi lain yang juga ditanyakan seperti masalah penyadapan, kemungkinan temuan BPK, kelanjutan TV Digital dan masalah USO, imbuhnya.

    Menurut Gatot, menanggapi seluruh pertanyaan anggota Komisi I DPR-RI yang mempertanyakan dan mengkritisi kebijakan dalam masalah merger tersebut, Menteri Kominfo menyampaikan sejumlah alasan di balik kebijakan yang sudah diputuskannya pada tanggal 28 November 2013 tersebut, baik dari esensi penawaran yang pernah diberikan untuk penyelenggara telekomunikasi lain, dampak finansial yang diakibatkannya, rencana komitmen bisnis PT Axis Axiata pasca merger hingga 5 (lima) tahun berikutnya.

    Dampaknya berpotensi menguntungkan bagi masyarakat dengan tarif murah untuk layanan suara, SMS dan komunikasi data dan dampaknya juga akan meningkatkan pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Kominfo, pungkas Gatot (Az)

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA