FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 02-2014

    2565

    BPPKI Yogyakarta Terima Sertifikat Akreditasi Riset Penelitian

    Kategori Berita Kominfo | brs

    BPPKI Yogyakarta Terima Sertifikat Akreditasi Riset PenelitianJakarta, Kominfo - Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPPKI) Yogyakarta akhirnya resmi menjadi lembaga riset yang kredibel.

    Pasalnya BPPKI Yogyakarta resmi menerima sertifikat Akreditasi kelembagaan pranata litbang dari Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) berdasarkan Surat Keputusan No. 05/Kp/KA-KNAPPP/XII/2013 tentang Pemberian Akreditasi Kepada Pranata Litbang BPPKI; Sertifikat Akreditasi No : PLM 039 – INA; dan Lampiran Sertifikat No : PLM 039 – INA dengan masa berlaku hingga 2016.

    Sertifikat diterima langsung oleh Kasi Program dan Evaluasi bertempat di Sekretariat KNAPPP di Gedung BPPT II, lantai B Jl. M.H. Thamrin No.8 Jakarta.

    Akreditasi KNAPPP merupakan salah satu misi BPPKI Yogyakarta dalam menjadi lembaga riset yang kredibel. Meski baru satu ruang lingkup dari 6 (enam) ruang lingkup yang terakreditasi, pencapaian ini menjadi motivasi BPPKI Yogyakarta untuk melakukan riset yang berkualitas, relevan, dan produktif dalam menjawab realita bidang komunikasi dan informatika. Adapun  ruang lingkup yang saat ini telah terakreditasi adalah Studi Komunikasi dan Media.

    Pada kesempatan tersebut, KNAPPP juga menyampaikan rencana pelaksanaan surveillance yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya catatan tindakan perbaikan yang ditentukan oleh KNAPPP dan rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2014. Surveilance.

    Seperti diketahui, BPPKI Yogyakarta yang saat ini bernaung di Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Kominfo yang sebelum tahun 2008 bernama BPPI (Ajo)

    Berita Terkait

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    Kominfo Serahkan Sertifikat IKRAN kepada Nelayan Aceh

    Masalah interferensi yang ditimbulkan dari komunikasi radio nelayan, merupakan salah satu isu yang sering muncul sebagai dasar pelaksanaan s Selengkapnya

    Sosialisasi Tertib Frekuensi, Amankan Navigasi Penerbangan

    Sosialisasi itu ditujukan untuk menimalkan gangguan frekuensi radio, khususnya navigasi penerbangan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA