FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 06-2014

    3814

    Penerimaan Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Tahun 2014-2019

    Kategori Pengumuman | brs

    Penerimaan Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Tahun 2014-2019Terkait dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

    Sebagaimana diatur dalam Perpres tersebut, pembukaan pendaftaran untuk masyarakat ini terbuka untuk anggota DJSN yang berasal dari unsut Tokoh/Ahli, unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha, dan unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.

    Untuk pendaftaran anggota DJSN dari unsur Tokoh/Ahli dapat dilakukan melalui usulan organisasi atau mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi dengan alamat Kantor Kemenko Kesra Lantai 4, Jl. Merdeka Barat No. 3, Jakarta.

    Sedangkan pendaftaran anggota DJSN dari unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Buruh dapat diusulkan Ketua Organisasi yang bersangkutan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan alamat kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigras, Jl. Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan.

    "Pendaftaran dan penerimaan berkas selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2014," bunyi pengumuman Panitia Seleksi.

    Persyaratan

    Dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 disebutkan, calon anggota DJSN harus memenuhi persyaratan:

    1. Warga Negara Indonesia;

    2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

    3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;

    4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan kepolisian setempat;

    5. Berusia sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 60 (enam puluh) tahun pada saat menjadi anggota;

    6. Lulusan pendidikan paling rendah jenjang strata 1 (satu);

    7. Memiliki keahlian di bidang jaminan sosial;

    8. Memiliki kepedulian terhadap bidang jaminan sosial; dan

    9. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

    "Formulir Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan Tidak Pernah  Dipidana Penjara dapat diunduh di www.djsn.go.id atau www.menkokesra.go.id atau diambil di sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota  Dewan Jaminan Sosial Nasional," bunyi pengumuman Panitia Seleksi itu.

    Menurut Panitia Seleksi, seleksi anggota DJSN meliputi:

    1. Seleksi Administrasi; dan

    2. Uji Kepatutan dan Kelayakan.

    Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diunduh melalui link berikut ini. 

     

    Berita Terkait

    Pengumuman Perpanjangan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama 2024

    Selengkapnya

    Pembukaan Pendaftaran Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tahun 2023

    Rincian rencana jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 1. Jadwal penyelenggaraan PP-JFPH-AHLI dan PP-JFPH-TERAMPIL Selengkapnya

    Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022

    Setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 G Selengkapnya

    Pedoman Peringatan ke114 Harkitnas Tahun 2022

    Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Ayo Bangkit Bersama". Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA