Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel
Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya
Merujuk disposisi Bapak Menteri tanggal 11 Juni 2014 untuk menjawab Nota Dinas kami No 194/DJAI/HK.O1.02/O6/2014 yaitu disetujuinya dilakukan proses UJI PUBLIK terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Berdasarkan hal tersebut diatas, kami mohon kiranya untuk dilakukan proses UJI PUBLIK terhadap "Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara" (terlampir), sebagai salah satu persyaratan sebelum RPM dimaksud ditetapkan menjadi Peraturan Menteri.
Download RPM tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara
Kontak :
Sedi Priagusman (Sub Dit. Aplikasi Layanan Publik, Direktorat e-Government)
Telp. 021-3849366
Email : sedi001@kominfo.go.id / sedi.priagusmas@kominfo.go.id
Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya
Kementerian Kominfo mengimplementasikan budaya kerja BerAKHLAK melalui penyusunan Kamus Kompetensi BerAKHLAK. Selengkapnya
Dirjen Usman Kansong menjelaskan Kementerian Kominfo memfasilitasi peliputan media di berbagai kanal, termasuk penyediaan Media Center. Selengkapnya
Pembayaran digital lintas negara ASEAN merupakan wujud nyata dari komitmen transformasi digital, salah satu poin kesepakatan negara G20. Selengkapnya