FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 07-2014

    6693

    Penyebaran Informasi Lalu Lintas Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi

    SIARAN PERS NO. 41/PIH/KOMINFO/7/2014
    Kategori Siaran Pers

     

    Penyebaran Informasi Lalu Lintas Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan KomunikasiJakarta, 17 Juli 2014 - Pada saat musim mudik lebaran, banyaknya kendaraan yang bergerak mengakibatkan kemacetan, tabrakan dan lain-lain. Hal ini mengakibatkan kerugian moril, material dan bahkan korban jiwa. Melihat hal tersebut, Kementerian Kominfo berupaya membantu mengurai kemacetan dan mengurangi jumlah kecelakaan dengan memberikan informasi kepada pemudik melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

    Konsep pemberian informasi tersebut di bagi menjadi dua yaitu :

    A. Sumber informasi

    Ada 2 kategori sumber informasi yaitu :

    1.   Informasi Dinamis adalah informasi tentang Kemacetan Lalu Lintas dan Jalur Alternatif. Informasi ini berasal dari Kementerian Perhubungan, NTMC Kepolisian RI, dan PT. Jasa Marga.

    2.   Informasi Statis adalah informasi lokasi SPBU, ATM, bengkel, rest area, penginapan, Rumah Makan, dan Rumah Sakit/Puskesmas. Data ini diambil dari berbagai sumber yang layak dipercaya seperti Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Bank Pemerintah dan Swasta, Pertamina, dan Shell.

    B. Penyebaran Informasi ke Pemudik/ Masyarakat

    Penyebaran informasi dilakukan melalui media telekomunikasi, penyiaran dan internet. Media Telekomunikasi melakukan penyebaran informasi dengan pesan singkat (SMS Blast) melalui operator telekomunikasi seluler dibawah koordinasi Pusat Informasi dan Humas. Media Penyiaran dilakukan dengan Radio Siaran dimana chanel frekuensi untuk masing-masing lokasi dapat dilihat pada leaflet yang diterbitkan oleh Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik.

    Media Internet dilakukan melalui  aplikasi mudik lebaran yang dikembangkan oleh Direktorat Telekomunikasi Khusus bersama dengan Klik Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan tersebut adalah Zohib Messenger yaitu layanan Over The Top (OTT) yang 100% buatan Indonesia bekerja diatas ekosistem Klik Indonesia. Untuk edisi Lebaran Tahun 2014, aplikasi Zohib Messenger di tambah menu atau kanal khusus informasi mudik lebaran. Dalam menu tersebut, masyarakat atau pemudik mendapatkan pushed info messages berbasis lokasi dalam radius 10 Km seperti kondisi kemacetan lalu lintas atau kecelakaan. Selain pushed info messages tersedia juga informasi yang bersifat interaktif yaitu lokasi Rumah Sakit, rest area, bengkel, pos polisi dan SPBU dalam radius 10 Km ditampilkan secara embedded pada peta/map. Pengguna dapat juga melihat kondisi realtime lalu lintas melalui CCTV yang tersedia dalam radius 10 Km dalam format video atau gambar. Aplikasi Zohib Messenger saat ini dapat download pada playstore untuk smartphone yang berbasis android. 

    Dengan dilakukan kegiatan penyebaran informasi lalu lintas pada saat musim mudik ini diharapakan masyarakat akan mendapat kenyamanan dan keamanan sehingga kerugian moril, material dan korban jiwa dapat dikurangi. 

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024).

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA