FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 08-2014

    3319

    Kominfo Sudah Kirim Surat Resmi ke Google untuk Blokir Video ISIS di Youtube

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Kominfo Sudah Kirim Surat Resmi ke Google untuk Blokir Video ISIS di YoutubeJakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pihaknya sudah meminta kepada pengelola situs Google untuk memblokir penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube.  

    "Kita sudah kirim surat resmi permintaan ke youtube melalui Google untuk  menurunkan konten video tersebut tadi sore jam 4."Kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo  Ismail Cawidu, saat dihubungi Senin malam (4/8).

    Menurut Ismail ada 7 video penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube. "Kita minta diturunkan video tersebut di Youtube. Jadi kita tunggu responnya satu atau dua hari ini." lanjut Ismail 

    Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto  menegaskan pemerintah tidak mengizinkan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)  berkembang di Indonesia  karena tidak sesuai dengan kebhinekaan dalam naungan NKRI. 

    "Selain itu, Paham ISIS bukan agama jika dikaitkan dengan ideologi Negara Indonesia maka bertentangan dengan Pancasila."kata Djoko 

    Keputusan ini, lanjut Djoko, hasil rapat Koordinasi terbatas Senin (4/8) di Kemenko  Polhukam yang membahas sikap pemerintah menanggapi isu ISIS yang berkembang menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.

    Menurutnya, setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS harus dicegah, Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemaian paham yang tidak sesuai dengan azas kebhinekaan.

    Upaya untuk mencegah pengembangbiakan paham ISIS perlu dilakukan tindakan pencegahan yaitu mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan dalam bentuk formal atau informal oleh semua pihak dan seluruh komponen masyarakat

    Kemudian Kementerian Agama bersama dengan para tokoh agama dan masyarakat melakukan upaya pencerahan publik terhadap keberadaan paham tersebut. Menteri Agama akan melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada seluruh tokoh agama dan masyarakat. 

    Begitu juga Kementerian Kominfo segera melakukan blokade atau blokir penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube. Kemlu sebagai leading sector, bersama dengan Polri dan BNPT  sebagai clearing house ke Timur Tengah dan asia selatan. Sedangkan Kemenkumham melaksanakan operasi keimigrasian.(Yura)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Kominfo Buka Empat Pelatihan Daring Gelombang I untuk ASN

    Pelatihan itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang perangkat komputer, aplikasi perkantoran hingga kesadaran mengenai keamanan in Selengkapnya

    Kominfo Telah Bagikan STB untuk 9 RIbu RTM di Surakarta

    Pembagian STB berlangsung sebelum penghentian total siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 Desember 2022. Selengkapnya

    Menkominfo Akan Resmikan BTS 4G di Papua Barat

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akan meresmikan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada tiga Distrik di Manokwari, Provins Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA