Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura
MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Kurang lebih 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, menerima penghargaan Satyalacana Karya Satya, dari pemerintah Republik Indonesia.
Penganugrahan Tanda kehormatan "Satyalancana Karya Satya" Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono No.46/TK/2014.
"Satyalancana Karya Satya' tersebut diberikan sebagai penghargaan atas darmabakti PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdianm kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Penganugrahan "Satyalancana Karya Satya' disematkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, pada saat upacara peringatan HUT RI ke68 di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Minggu (17/8).
Para penerima Tanda Kehormatan "Satyalancana Karya Satya XXX Tahun' diantaranya kepada Kepala Biro hukum D. Susilo Hartono, SH, MH, Sekretaris Badan Litbang dan SDM, Ir. Sri Cahayani Khoirini, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Drs. Ismail Cawidu, M.Si.
Sedangkan Penghargaan Tanda Kehormatan "Satyalancana Karya Satya XX Tahun" diberikan diantaranya kepada Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal Ditjen PPI, DR. Ir. Ismail. MT, Direktur Pos Ditjen PPI Ir. Bonnie. M, Thamrin Abdoel Wahid, MT.
Untuk Satyalancana Karya Satya X Tahun berikan kepada Kasi Jaringan Telekomunikasi Direktorat Telekomunikasi Ditjen PPI. (yura)
MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya
Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya
Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya