Kriteria & Tata Cara Pemberian Rekomendasi Pendirian & Perpanjangan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Kominfo
Dalam rangka meningkatkan jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendukung peningkatan profesionalisme dan daya saing sumber daya manusia (SDM) bidang Kominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai kementerian teknis Pembina sektor Kominfo berperan penting dalam memberikan rekomendasi pendirian dan perpanjangan lisensi LSP. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) menerbitkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 01 Tahun 2014 tanggal 22 Agustus 2014 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Kominfo.
Unduh Surat Edaran Kepala Balitbang SDM Kementerian Kominfo tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Kominfo.
Berita Terkait
Dibuka Pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI Tahun 2019 Gelombang ke-10
BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka Pendaftaran Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI T Selengkapnya