Uji Publik RPM Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Diinformasikan bahwa proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos telah selesai, selajutnya dilakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri tersebut.
Uji Publik berlangsung sampai dengan hari Selasa, 9 September 2014 Pukul 16.00 WIB.
Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan melalui alamat email tugiman_1993(a)yahoo.com atau ruri.setiawan(a)kominfo.go.id
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Unduh RPM tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos disini