Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura
MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Kemkominfo meminta para penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dan Fixed Wireless Access(FWA) dapat memperbaiki registrasi calon pelanggan, dengan prioritas untuk pelanggan baru sehingga dapat mencegah penyalahgunaan kartu prabayar.
Menurut Dirjen Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkopminfo Kalamullah Ramli, hal tersebut tertuang dalam suatu Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dengan para Direktur Utama Penyelenggara Seluler/FWA tentang verifikasi registrasi pelanggan kartu prabayar, di Jakarta. kemarin (22/9).
"Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP Elektronik, sebagai salah satu langkah teknis terkait pelaksanaan verifikasi registrasi pelanggan kartu prabayar."kata Dirjen PPI
Menurut Dirjen, Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemendagri dengan Kemenkominfo Nomor: 471.12/300/SJ dan Nomor: 32/M.KOMINFO/HK.03.02/01/2013 tentang Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik Dalam Layanan Bidang Komunikasi dan Informatika, yang dilaksanakan tahun 2013 yang lalu.
"Secara garis besar PKS ini mengatur hak dan kewajiban pengelola (Ditjen Dukcapil) dengan instansi pengguna (dalam hal ini para penyelenggara seluler/FWA) terkait pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik"katanya
Dirjen PPI berharap operator seluler segera setelah pertemuan ini, dapat memperbaiki pencatatan/registrasi identitas calon pelanggan dengan prioritas untuk pelanggan baru. "NIK yang sudah dijamin ketunggalannya diharapkan dapat memperbaiki proses registrasi pelanggan seluler/FWA di Indonesia."katanya (Yura)
MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya
Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya
Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya
Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya