FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 09-2014

    2214

    Kominfo Minta Operator Seluler dan FWA Perbaiki Registrasi Calon Pelanggan

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Kominfo Minta Operator Seluler dan FWA perbaiki Registrasi Calon Pelanggan Jakarta, Kominfo - Kemkominfo meminta para penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dan Fixed Wireless Access(FWA) dapat memperbaiki registrasi calon pelanggan, dengan prioritas untuk pelanggan baru sehingga dapat mencegah penyalahgunaan kartu prabayar.

     

    Menurut Dirjen Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkopminfo  Kalamullah Ramli,  hal tersebut tertuang dalam suatu Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dengan para Direktur Utama Penyelenggara Seluler/FWA tentang verifikasi registrasi pelanggan kartu prabayar, di Jakarta. kemarin (22/9).

     

    "Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP Elektronik, sebagai salah satu langkah teknis terkait pelaksanaan verifikasi registrasi pelanggan kartu prabayar."kata Dirjen PPI 

     

    Menurut Dirjen, Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemendagri dengan Kemenkominfo Nomor: 471.12/300/SJ dan Nomor: 32/M.KOMINFO/HK.03.02/01/2013 tentang Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik Dalam Layanan Bidang Komunikasi dan Informatika, yang dilaksanakan tahun 2013 yang lalu. 

     

    "Secara garis besar PKS ini mengatur hak dan kewajiban pengelola (Ditjen Dukcapil) dengan instansi pengguna (dalam hal ini para penyelenggara seluler/FWA) terkait pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik"katanya 

     

    Dirjen PPI berharap operator seluler segera setelah pertemuan ini, dapat memperbaiki pencatatan/registrasi identitas calon pelanggan dengan prioritas untuk pelanggan baru. "NIK yang sudah dijamin ketunggalannya diharapkan dapat memperbaiki proses registrasi pelanggan seluler/FWA di Indonesia."katanya (Yura)

    Berita Terkait

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA