FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 09-2014

    2841

    Kominfo Dorong Perselisihan Bisnis Telekomuniksasi Lewat Regulator

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Kominfo dorong Perselisihan Bisnis Telekomuniksasi lewat RegulatorBandung, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong kedepan perselisihan bisnis telekomunikasi diselesaikan melalui regulator dan tidak masuk dalam proses hukum pidana tapi perdata.

     

    "Hal ini semangat dari Kemkominfo dan BRTI. Kami coba kedepan bekerja sama dengan Mahkamah Agung.  Paling tidak Ditjen PPI berkomunikasi dengan MA, melalui  Kabadiklatnya untuk merintis usaha memberikan pemahaman kepada hakim tentang dunia postel."Kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika KemKominfo Kalamullah Ramli, dalam acara Malam Ramah Tamah dengan Komunitas Postel dan Penyiaran di Bandung, Jumat malam (26/9).

     

    Menurutnya, ide ini sama apa yang dilakukan di bidang lingkungan dimana sudah ada sertifikasi lingkungan untuk para hakim,  sehingga setiap kasus lingkungan itu hanya bisa diadili oleh hakim yang mempunyai sertifikatasi lingkungan.

     

    "Kita sudah melakukan percakapan dengan MA.Kita akan merintis kearah sana, paling tidak kemarin sudah undang Kabadan litbang MA." ungkap Kalamullah 

     

    Ke depan, menurut Dirjen PPI Kalamullah Ramli, pihaknya akan melakukan bekerjasama dengan MA  diantaranya membangun kurikulum yang terkait bidang Telekomunikasi atau TIK,  bagi hakim di Pusdiklat."Nantinya dan menjadi diklat bagi hakim di bidak TIK. Jadi kedepannya kita bisa merintis hakim-hakim yang mengadili perkara telekomunikasi dan IT yang punya sertifikasi bidang TIK yang dikeluarkan oleh Kemkominfo dan MA."ungkapnya

     

    Menurutnya, meski kedepan RUU Telekomunikasi yang  kita rancang tidak ada tapi sedapat mungkin perselesihan bisnis telekomunikasi diselesaikan melalui regulator. Dan tidakmasuk pidana tapi perdata, ini semangat dari BRTI dan Kominfo. "Kedepannya BRTI bisa menjadi pemutus akhir perselisihan dan kita berharap perselisihan tidak ada lagi masuk ke rana pidana."Katanya 

     

    Pada kesempatan tersebut, Dirjen menyampaikan selamat kepada komunitas Postel dan penyiaran yang memperingati tahun perjuangannya ke 69, "kedepannya mudah-mudahan kita semakin senergi memajukan bangsa ini dan memajukan sejahteraan umum bangsa ini,  dan kehidupan bangsa, serta meningkatkan taraf ekonomi bangsa ini ke leval yang bisa dibanggakan dan bermartabat dimata dunia."Katanya (Yura) 

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA