Perkuat Kelembagaan, Kominfo Kaji Revisi UU KIP
Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap berbagai diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti Komisi Informasi, badan publik, m Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertekad membangun infrastruktur telekomunikasi di tanah air, supaya masyarakat mampu saling berkomunikasi tanpa hambatan dengan penduduk di wilayah lain.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Rabu (8/10), mengatakan, pembangunan sarana telekomunikasi merupakan tugas lembaganya sesuai dengan perundangan yang berlaku. “Karena, setiap penduduk di tanah air berhak memperoleh kegiatan komunikasi”, kata Cawidu.
Menurutnya, Kementerian Kominfo telah membangun Infrastruktur sebanyak 2194 fiber optik sarana telekomunikasi palapa ring dalam rangka melakukan berbagai hal pembangunan telekomunikasi infrastruktur di Papua.
Pentingnya membangun infrastruktur telekomunikasi di Papua adalah menjaga sikap kesatuan dan persatuan antar penduduk, sehingga setiap isu perpecahan dapat dicegah, ujarnya.
Dijelaskannya, demi wujudkan hal itu, Kemkominfo secara berkala sering melakukan peninjauan ke daerah terpencil di Papua, supaya percepatan pembangunan telekomunikasi mampu diwujudkan. “Harus saling berkomunikasi supaya mempengaruhi persepsi orang lain menjadi positif terhadap Papua”, jelasnya.
Cawidu berharap, dengan percepatan pembangunan telekomunikasi tersebut, nantinya setiap masyarakat Papua dapat memanfaatkan infrastruktur dengan baik sehingga berdampak positif bagi kehidupan sehari-harinya.
Adanya pembangunan telekomunikasi akan membuat pengguna jasa telekomunikasi dengan baik, sehingga pengunaan media sosial atau akses internet dapat digunakan untuk memberikan informasi positif tentang Papua, pungkas Cawidu (Az).
Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap berbagai diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti Komisi Informasi, badan publik, m Selengkapnya
Kemajuan ekosistem digital yang sudah ada ini harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital yang mak Selengkapnya
Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengajak perwakilan lembaga pemerintah untuk memanfaatkan Komunitas Sohib yang telah dibentuk dibawah platfor Selengkapnya
Menkominfo mendorong pelaku fintech untuk memanfaatkan fasilitas autentikasi elektronik oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Selengkapnya