FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 10-2014

    3447

    Masyarakat Berhak Memperoleh Kegiatan Komunikasi

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Masyarakat Berhak Memperoleh Kegiatan KomunikasiJakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertekad membangun infrastruktur telekomunikasi di tanah air, supaya masyarakat mampu saling berkomunikasi tanpa hambatan dengan penduduk di wilayah lain.

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Rabu (8/10), mengatakan, pembangunan sarana telekomunikasi merupakan tugas lembaganya sesuai dengan perundangan yang berlaku. “Karena, setiap penduduk di tanah air berhak memperoleh kegiatan komunikasi”, kata Cawidu.

    Menurutnya, Kementerian Kominfo telah membangun Infrastruktur sebanyak 2194 fiber optik sarana telekomunikasi palapa ring dalam rangka melakukan berbagai hal pembangunan telekomunikasi infrastruktur di Papua.

    Pentingnya membangun infrastruktur telekomunikasi di Papua adalah menjaga sikap kesatuan dan persatuan antar penduduk, sehingga setiap isu perpecahan dapat dicegah, ujarnya.

    Dijelaskannya, demi wujudkan hal itu, Kemkominfo secara berkala sering melakukan peninjauan ke daerah terpencil di Papua, supaya percepatan pembangunan telekomunikasi mampu diwujudkan. “Harus saling berkomunikasi supaya mempengaruhi persepsi orang lain menjadi positif terhadap Papua”, jelasnya.

    Cawidu berharap, dengan percepatan pembangunan telekomunikasi tersebut, nantinya setiap masyarakat Papua dapat memanfaatkan infrastruktur dengan baik sehingga berdampak positif bagi kehidupan sehari-harinya.

    Adanya pembangunan telekomunikasi akan membuat pengguna jasa telekomunikasi dengan baik, sehingga pengunaan media sosial atau akses internet dapat digunakan untuk memberikan informasi positif tentang Papua, pungkas Cawidu (Az).

    Berita Terkait

    Perkuat Kelembagaan, Kominfo Kaji Revisi UU KIP

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap berbagai diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti Komisi Informasi, badan publik, m Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Masyarakat Makin Produktif dengan Kemajuan Digital

    Kemajuan ekosistem digital yang sudah ada ini harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital yang mak Selengkapnya

    Jangkau Masyarakat, Pemerintah Terapkan Nilai 3E+1N dalam Kemasan Informasi

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengajak perwakilan lembaga pemerintah untuk memanfaatkan Komunitas Sohib yang telah dibentuk dibawah platfor Selengkapnya

    Jadi Garda Terdepan, Menteri Johnny: PSE Perlu Siapkan Sistem Keamanan Paripurna

    Menkominfo mendorong pelaku fintech untuk memanfaatkan fasilitas autentikasi elektronik oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA