FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 11-2014

    4302

    Menkominfo : Akan Kaji Ulang Program USO

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo : Akan Kaji Ulang Program USOJakarta,Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, dalam mengelola program universal servise obligation (USO) yang besarnya mencapai Rp 5 triliun godaanya sangatlah besar.  Program USO ini dihentikan karena tersandung masalah hukum . 

    Menurut Rudiantara, program ini seharusnya dilanjutkan kembali mengingat ada hak masyarakat untuk ikut menikmati hasil dari dana 1,25% yang disisihkan operator dari pendapatan usahanya.

    "USO itu tak boleh berhenti, karena itu kan hak dari semua lapisan masyarakat. Memang sekarang berhenti dalam artian konsep dan bisnis prosesnya saja. Sementara di-suspend proses cara lamanya yang jadi masalah hukum. Tapi menurut saya harus jalan terus," ujar Menkominfo Rudiantara di Jakarta.

    Agar program ini kembali berjalan, menteri akan mengevaluasi kembali agar pengelolaan dana USO lebih akuntabel dan transparan. Menurut Menkominfo, pada tahun 2015 mendatang pihaknya akan mendesain semacam solusi interim agar dana besar ini bisa tersalurkan dengan tepat.

    "Solusi interimnya mungkin kita akan putuskan dengan stakeholder. Apakah opsinya operator yang laksanakan, instead menyisihkan ya sudah bangun saja sekalian. Nanti kita verifikasi lagi yang dibangun itu apakah senilai dengan kewajiban mereka  sebesar 1,25% dari pendapatan," paparnya.

    "Kemudian, appraisal-nya siapa, apakah BPKP, Sucofindo, atau siapa, yang penting USO-nya tetap jalan. Cuma mekanismenya saja yang agak beda. Saya malah lebih senang seperti ini. Jadi Kementerian tidak pegang uangnya. Prinsipnya check and balance saja," jelasnya.

    Program USO sempat dihentikan karena tersandung kasus hukum saat membiayai proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) yang dikelola oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

    Proyek PLIK dan Mobile PLIK dinilai bermasalah sehingga dibentuk Panitia Kerja (Panja) Program PLIK dan Mobile PLIK oleh Komisi I DPR RI. Panja berpendapat proyek ini bisa disebut gagal karena banyak penyalahgunaan. Alat yang dibeli juga banyak yang tak sesuai spesifikasi. (Rmg).

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA