FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 12-2014

    3494

    Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri mengenai Pemberlakuan dan Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika

    SIARAN PERS NO.65/PIH/KOMINFO/12/2014
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 2 Desember 2014). Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan Uji Publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Pemberlakuan dan Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika. Tanggapan terhadap RPM tersebut dapat disampaikan via email ppl.litbang@mail.kominfo.go.id dari tanggal 2 Desember 2014 s.d. 16 Desember 2014.

    Rancangan Peraturan Menteri tentang Pemberlakuan dan Penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika dimaksudkan sebagai acuan bagi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan profesi, uji kompetensi, dan sertifikasi profesi di bidang kegiatan usaha komunikasi dan informatika. RPM tersebut juga bertujuan mewujudkan tenaga kerja bidang komunikasi dan informatika yang kompeten dan profesional sehingga mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas lapangan usaha dan industri komunikasi dan informatika.

    Adapun pertimbangan pembuatan RPM iniadalah berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf c tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bahwa pemberlakuan SKKNI bidang Kominfo dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.

    SKKNI bidang Kominfo terdiri dari:

    1. Bidang Operator Komputer
    2. Bidang Programmer Komputer
    3. Bidang Jaringan Komputer dan Sistem Administrasi
    4. Bidang Computer Technical Support
    5. Bidang Jaringan Telekomunikasi Sub Bidang Jasa Multimedia
    6. Bidang Kehumasan
    7. Bidang Jaringan Telekomunikasi Sub Bidang Teknisi Telekomunikasi Satelit
    8. Bidang Keahlian Desain Grafis
    9. Bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi
    10. Bidang Keahlian Teknisi Instalasi Fiber Optik
    11. Bidang Perekayasaan dan Perencanaan Jaringan Seluler
    12. Bidang ICT Project Manager
    13. Bidang Keahlian Periklanan
    14. Bidang Pekerjaan Produser Televisi
    15. Bidang Keahlian Pos Sub Bidang Penanganan Layanan Komunikasi tertulis/ elektronik dan paket

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024).

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 283/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Atasi Tantangan Geografis, Menkominfo: Indonesia Terapkan Konvergensi Teknologi

    Pendekatan konvergensi teknologi memungkinkan penggunaan teknologi komunikasi yang berbeda sesuai dengan kondisi geografis di berbagai wilay Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA