FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 12-2014

    2399

    Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri mengenai Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas

    SIARAN PERS NO.67/PIH/KOMINFO/12/2014
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 11 Desember 2014). Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi Pembina mempunyai kewajiban menyusun petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, serta standar kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya. 

    Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat merupakan pedoman bagi Kementerian, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menentukan kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat di lingkungannya. 

    Oleh karenanya, penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas ini dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan bagi instansi yang memiliki pejabat fungsional pranata humas baik di Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun di lembaga pemerintah lainnya dalam menentukan kompetensi jabatan fungsional Pranata Humas yang ada di unit masing-masing, juga untuk mendorong adanya iklim organisasi yang kondusif bagi pengembangan organisasi informasi dan kehumasan.

    Untuk lebih menyempurnakan dan menjangkau pemangku kepentingan lebih luas, Kementerian Kominfo menerima saran, masukan/ tanggapan RPM tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat untuk disampaikan ke sekretariat@pranatahumas.id dari tanggal 11 Desember 2014 s.d. 25 Desember 2014.

    ***

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024) 

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 290/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Kominfo: Satgas akan Kolaborasi dengan Interpol

    Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA