FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 01-2015

    2543

    Menkominfo Akan Kerjasama Dengan Kepala Daerah Percepat Layanan Telekomunikasi di Perbatasan

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo Akan Kerjasama Dengan Kepala Daerah Percepat Layanann Telekomunikasi di PerbatasanJakarta, Kominfo - Untuk mempercepat pemerataan layanan telekomunikasi di desa-desa dan khususnya di wilayah perbatasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan mencoba bekerjasama dengan kepala Daerah agar bisa ikut membantu pengoperasian BTS.

    "Artinya kerjasama itu sama-sama bekerja, pembangunan BTS di wilayah perbatasan, pak gubernur yang membangun towernya, pak bupatinya menyediakan lahan solar dan operator untuk mengoperasikan BTS karena tidak ada listik.Kemudian operator komunikasi investasi membangun BTSnya dan mereka membayar biaya satelit,"ujar Rudiantara usai penyerahan bantuan Hibah M-Pustika di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (19/1).

    Hal ini, menurut Rudiantara, semua program pemerintah terintegrasi dan tidak lagi sektoral. Meski operator telekomunikasi menginvestasikan membangun BTSnya dan mereka membayar biaya satelit yang biaya sebulannya cukup mahal. Namun yang terpenting layanan telekomunikasi bisa dirasakan oleh masyararakat diperbatasan seperti masyarakat Indonesia ditempat lainnya. "Bahkan kami berpikiran untuk menghadirkan layanan yang paling bagus dan terbarukan  diwilayah perbatasan. Agar hal ini menjadi betul-betul negara kedaulatan kita." katanya

    Rudiantara mengatakan Untuk mempercepat pembangunan akses telekomunikasi di desa-desa dan perbatasan, bisa menggunakan dana pembangunan dari program Universal Service Obligation (USO)."Dana USO ini merupakan pungutan 1,25% dari pendapatan kotor seluruh operator."katanya

    Menurutnya, dana ini memang seharusnya dimanfaatkan untuk memerdekakan akses telekomunikasi di daerah pedesaan yang masih dianggap kurang seksi dari aspek komersial oleh para operator.

    Dari total 1,25% itu, menurut Rudiantara, operator bisa memanfaatkan separuhnya untuk insentif pembangunan di desa-desa dan perbatasan. Sedangkan sisanya dalam bentuk uang tunai yang disetorkan ke negara."Dana USO itu jadi bagian dari insentif, dikembalikan ke industri. Makanya PLIK/MPLIK itu nggak ada lagi tender baru, bingung saya kontrolnya. Regulator nggak usah jadi operator lah. Kasih saja ke operator dalam bentuk insentif. Desa di perbatasan merdeka, warga juga ikut senang,"ungkapnya (Yura)

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA