FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 01-2015

    3685

    Laporan Tahunan Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Tahun Anggaran 2013

    Kategori Laporan Tahunan | brs

    Laporan Tahunan Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Tahun Anggaran 2013Laporan Tahunan 2013 Direktorat Jenderal Sumber Daya Pos dan Perangkat Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, memuat laporan kinerja SDPPI sepanjang tahun 2013. Laporan Tahunan 2013 memuat berbagai hal penting yang telah dicapai, seperti penataan menyeluruh pita frekuensi radio 2100 MHz, Penyusunan Peraturan Perundang- Undangan Implementasi Penyiaran TV Digital, Kebijakan Frekuensi Digital Dinas Maritim, Kebijakan BHP Pita, Filling Satelit Indonesia, Penyusunan Standar Green ICT dan Penetapan Standar Kualitas Layanan.

    Sepanjang tahun 2013, SDPPI telah sukses melakukan penataan menyeluruh pita frekuensi radio 2100 MHz. Upaya ini pun berhasil dicapai lebih cepat dari jadwal yang telah dicanangkan sebelumnya. Kinerja membanggakan ini tentu menjadi cerminan dari kerja keras maupun komitmen keluarga besar SDPPI untuk meningkatkan kualitas dan kinerjanya secara bertumbuh dan berkelanjutan.

    Paralel dengan pencapaian tersebut, pada tahun 2013, SDPPI melalui Direktorat Penataan Sumber Daya telah mendukung penetapan perundangan terkait implementasi TV Digital di Indonesia, yaitu PM Nomor 17 Tahun 2013, PM Nomor 8 Tahun 2013, dan KM Nomor 290 Tahun 2013.

    Terkait dengan penggunaan frekuensi digital pada dinas maritime, SDPPI yang mewakili pemerintah sebagai regulator telah menyiapkan hal-hal langkah strategis untuk mengantisipasi perubahan dan dampak digitalisasi tersebut. SDPP telah menyusun roasmap atau timeline perubahan sistem analog ke sistem digital secara terintegrasi dan strategis, yaitu sesuai dengan kondisi yang paling ideal untuk diimplementasikan secara bertahap.

    Sepanjang tahun 2013, SDPPI pun telah menetapkan regulasi terkait pengenaan BHP sebagai tindak lanjut atas pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2010.

    Berkenaan dengan filling satelit, hingga Desember 2013, tercatat 48 filing satelit Indonesia yang telah didaftarkan ke ITU. Filing Indonesia tersebut terdiri dari 42 filing unplanned band dan 6 filing planned band.

    Di tingkat internasional, SDPPI pada tahun 2013 terlibat secara aktif pada beberapa sidang-sidang internasional baik dalam lingkup global (multilateral), kawasan Asia Pasifik maupun sidang-sidang/pertemuan bilateral.

    Melalui Direktorar Standarisasi, sepanjang tahun 2013 SDPPI telah melakukan upaya penyusunan standar Green ICT dengan mengadopsi standar ETSI 102 706. Paralel, dilakukan pula Standar Tera Billing yang merupakan regulasi yang mengatur penerapan standar ETSI untuk mengakomodir kepentingan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penggunaan jasa telekomunikasi. Selain itu, untuk melengkapi standar-standar kualitas pelayanan jasa teleponi dasar yang sudah ada, dilakukan pula rancangan peraturan menteri mengenai standar kualitas pelayanan bagi penyelenggara jaringan satelit bergerak dan penyelenggara jasa teleponi dasar melalui satelit.

    Unduh disini.

    Berita Terkait

    Laporan Tahunan Kementerian Kominfo Tahun 2022

    Selengkapnya

    Laporan Tahunan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2021

    Selengkapnya

    Laporan Tahunan Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020

    Selengkapnya

    Laporan Tahunan Kementerian Kominfo Tahun 2019

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA