Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode 2015-2018
PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMITE REGULASI TELEKOMUNIKASI PADA
BADAN REGULASITELEKOMUNIKASI INDONESIA (KRT-BRTI) 2015-2018
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110, telp/fax: (021) 3811856, (021) 3842723, website: www.kominfo.go.id
PENGUMUMAN
Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode 2015-2018 menerima pendaftaran mulai tanggal 24 Februari s/d 13 Maret 2015, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Pakar atau profesional di bidang telekomunikasi/teknologi informasi dan komunikasi, hukum, ekonomi, kebijakan publik (bidang kebijakan dan/atau bidang pelayanan masyarakat) dan berpendidikan minimal S2;
- Tidak mempunyai kepemilikan saham dan/atau tidak merangkap jabatan sebagai Direksi atau Komisaris pada penyelenggara telekomunikasi dan/atau vendor telekomunikasi; dan
- Bukan anggota partai politik.
Pendaftaran dan pengiriman dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, sebagai berikut:
- Nomor pendaftaran website;
- Surat permohonan yang ditandatangani sesuai formulir (Lampiran 1);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Hasil scan ijazah S2 asli;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai formulir (Lampiran 2);
- Surat Pernyataan tidak pernah masuk penjara dan tidak sedang dalam menjalani proses hukum, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai formulir (Lampiran 3);
- Surat Pernyataan tidak mempunyai kepemilikan saham dan/atau tidak merangkap jabatan sebagai Direksi atau Komisaris pada penyelenggara telekomunikasi dan/atau vendor telekomunikasi yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai formulir (Lampiran 4).
- Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sesuai jam kerja yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,-sesuai formulir (Lampiran 5);
- Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai formulir (Lampiran 6);
- Menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 7);
- Surat Pernyataaan bersedia mengundurkan diri apabila melakukan tindakan indisipliner jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 8); dan
- Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas meterai Rp.6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 9).
Lampiran dapat diunduh di website: http://seleksi.kominfo.go.id.
Pengumuman peserta yang lulus administrasi dapat dilihat di website: http://seleksi.kominfo.go.idpada tanggal 16 Maret 2015 dan seleksi selanjutnya akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Maret 2015 (jadwal proses selanjutnya akan disampaikan pada saat pengumuman tanggal 16 Maret 2015).Peserta yang dinyatakan lulus administrasi harus membawa dokumen kelengkapan administrasi permohonan sebagai bukti fisik untuk diverifikasi keasliannya.
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI Periode 2015-2018
Gedung Utama lantai 6, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Telepon/Fax: (021)3842723, (021)3811856
Jakarta, Februari 2015
Ttd
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT-BRTI 2015-2018
Basuki Yusuf Iskandar
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kemkominfo