FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 02-2015

    1782

    Menkominfo: Pertengahan 2015, Masyarakat Nikmati Akses internet Berkecepatan Tinggi

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo: Pertengahan 2015, Masyarakat Nikmati Akses internet Berkecepatan TinggiKudus, Kominfo - Pemerintah menargetkan pada pertengahan 2015 masyarakat di Tanah Air akan menikmati layanan seluler generasi ke empat (4G) Long Term Evolution (LTE) dengan akses internet berkecepatan tinggi.

    Kalaupun molor tentunya layanan internet berkecepatan tinggi tersebut diharapkan bisa mulai dinikmati pada kuartal ketiga tahun 2015, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di sela-sela kunjungan kerjanya ke pabrik telepon selular di Kudus, Jawa Tengah, Senin (23/2).

     

    Namun, Rudiantara mengingatkan bahwa layanan internet berkecepatan tinggi tersebut baru bisa dinikmati di wilayah tertentu, belum bisa dinikmati secara menyeluruh karena tahapannya masih kluster.

     

    Hal terpenting, dari sisi network sudah siap karena saat ini masih ada dua blok yang belum dialokasikan kepada pihak terkait. Sementara dari sisi telepon selularnya, pemerintah akan mendorong dan saat ini merupakan kesempatan memanfaatkan kapasitas kemampuan produk nasional, katanya.

     

    Menurutnya, saat ini, pemerintah focus terkait dengan tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) untuk semua ponsel 4G yang masuk ke Indonesia paling lambat mulai 1 Januari 2017. Produk telepon selular bermerek internasional dipersilakan dipasarkan di Tanah Air dengan syarat harus memenuhi lokal konten 40 persen.

     

    Jika Polytron sanggup memenuhi lokal konten dalam negeri, tentunya akan dicoba dinaikkan dengan mengomunikasikannya dengan pengusaha lokal agar aturan yang dibuat justru tidak mampu dipenuhi oleh industri lokal, ujarnya.

     

    Pemerintah, lanjutnya, akan melihat persentasenya kalau produsen nasional sudah lebih siap lagi tentu akan dinaiklan persentase kandungan lokalnya.

     

    Untuk mempercepat ketentuan tersebut, disesuaikan dengan kesiapan produsen nasional dengan tetap mengacu pada peraturan menteri yang sudah keluar, yakni hasil kesepakatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, imbuhnya.

     

    Untuk itu, Rudiantara mengatakan, pada pertengahan tahun 2015 ini, pemerintah akan mengeluarkan aturan tentang berapa persen kandungan lokal dan jenisnya seperti apa. Ia menegaskan, produk telepon selular 4G yang belum melaksanakan ketentuan tersebut, tentu tidak akan diizinkan menjual produknya di Indonesia.

     

    Kedatangan kami ke Kudus salah satunya terkait dengan hal itu, bagamaina mendorong produk nasional agar tumbuh dengan baik, kata Rudiantara (Az).

    Berita Terkait

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Lanjutkan Program Prioritas Nasional, Kominfo Percepat Pemerataan Akses Internet

    Kementerian Kominfo capaian penyelesaian pembangunan BTS 4G berdasarkan data per 16 Juli 2023 sudah beroperasi 4.343 titik termasuk adanya Selengkapnya

    Kominfo Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi AI

    Pemerintah berupaya mempercepat manfaat dan meminimalisasi risiko AI di beberapa bidang prioritas, misalnya bidang kesehatan, dan reformasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA