FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 02-2015

    12805

    Kebebasan Pers di Indonesia Sudah Sangat Dirasakan Terbuka.

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Kebebasan Pers di Indonesia Sudah Sangat Dirasakan Terbuka.Jakarta, Kominfo - Ketua PWI Pusat Margiono menilai di lima belas (15) tahun terakhir ini, kebebasan pers di Indonesia sudah dirasakan sangat terbuka bahkan sudah hampir tidak ada hambatan.

    "Meskipun ada ancaman tapi sifatnya regulasi, namun demikian dilapangan justru tidak ada hambatan. Rasa kebebasan pers sudah luar biasa kita rasakan dan sangat terbuka," kata Margiono pada acara Bimtek Indeks Kemerdekaan Pers (IKPI) yang diselenggarakan PWI bekerjasama dengan Kementerian Kominfo, di Pusdiklat Kominfo, Kebun Jeruk, Jakarta, Jumat(27/2).

    Margiono berpendapat meskipun indek internaisonal Kemerdekaan Pers Indonesia  diurutan ke 134 bahkan dibawah timor leste. Justru realitas pers di Indonesia sangat bagus dan juga sebenarnya bukan problem pers tapi permasalahan image, dan perkembangan demokrasi saat ini. "Jadi sebenarnya yang berkepentingan indek ini ada negara dan urusan negara. Terkait urusan kemerdekaan pers di indonesia sudah selesai," ungkap Margiono.

    Meskipun ada kriminalisasi pers Margiono menilai masih rendah, di bandingkan dengan kriminal wartawan karena sering kali kasus kriminalisasi pers hanya berkaitan dengan privasi, tapi kadang salah presepsi bahwa yang berkaitan kasus privasi wartawan selalu dikaitan dengan pers padahal yang menyangkut privasi wartawan tidak ada kaitan dengan pers. Kecuali yang terkait pekerjaan pers.

    Namun demikian, kata Margiono, pihaknya tetap mendukung mengapresiasi dengan kegiatan IPKI ini dengan melibatkan para pakar dan sehingga ada sedikit reputasi hasil. "Kita akan tetap memaksa kominfo untuk mengawal kemerdekaan pers ini untuk kepentingan nasional. Mudah-mudahan yang dirintis ini akan memberi makna baik bagi kehidupan pers kedepan." ujarnya.

    Sementara itu, Staf Ahli Menkominfo, Sosial, Ekonomi dan Budaya Djoko Agung Heryadi mengapresiasi masukan Ketua Umum PWI Pusat yang mengatakan bahwa kemerdekaan pers di Indonesia tidak ada masalah, tapi sebenarnya problemnya ada di pemerintah, oleh karena itu Kominfo harus membuat image agar tidak seburuk ini. Apalagi Kominfo sebagai GPR.

    "Masukan Ketua PWI akan kami sampaikan kepada Menkominfo, agar memberi makna baik bagi kehidupan pers maupun bagi pemerintah yang memberikan image yang baik internasional,"kata Agung (Yura)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Informasi Tenggat Penguruan STR Seumur Hidup

    Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Oman Bantu Indonesia Usut Kecurangan Wasit Piala Asia 2023? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari situs turnbackhoax.id, video tersebut tidak sesuai ant Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA