FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 03-2015

    16599

    Suspensi (Penghentian Sementara) Layanan Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (KPU/USO)

    SIARAN PERS NO.11/PIH/KOMINFO/3/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 5 Maret 2015). USO (Universal Service Obligation) merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah dalam memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik. Kewajiban pelayanan tersebut dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah khususnya daerah pedesaan, tertinggal, dan terluar, yang secara ekonomi sulit dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi komersial. Program Layanan USO selama ini diawali dengan layanan dasar (voice) hingga layanan data (internet) dengan kegiatan-kegiatan antara lain Desa Dering, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan PLIK yang bersifat bergerak (MPLIK). Pelayanan USO yang telah berjalan selama ini dilakukan dengan menggunakan model sewa layanan atau pengadaan barang jasa lainnya dari Penyedia USO.

    Hingga saat ini, berdasarkan hasil monitoring evaluasi perkembangan layanan USO, dari sisi anggaran, realisasi rata-rata per tahun sampai dengan 2014 adalah 41%. Hal tersebut menunjukkan belum efektifnya pelayanan USO, maka untuk sementara layanan USO dihentikan (suspensi) guna mencegah munculnya potensi kerugian dari berbagai aspek.

    Selama masa penghentian sementara, dilakukan langkah-langkah evaluasi dan rancang ulang (redesign) Program USO di tahun 2015. Esensi utama rancang ulang adalah tetap melanjutkan program eksisting namun merubah mekanismenya, yaitu tidak lagi bersifat “top down” dari pusat ke daerah tetapi dari daerah ke pusat yang juga disesuaikan dengan kebutuhan daerah, dan juga berbasis pada kebutuhan kementerian dan lembaga lainnya serta kelompok masyarakat. Selain itu, program USO masa datang tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur tetapi juga mencakup pengembangan ekosistem seperti  pemberdayaan masyarakat, pengembangan konten dan aplikasi. Konsep rancang ulang (redesign) juga bersifat “clustering”, yaitu sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-masing daerah. Untuk memudahkan  monitoring dan evaluasi, rancang ulang (redesign) Program USO melibatkan pula partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

     

    Rancang ulang (redesign) Program USO direncanakan selesai sampai tahun 2015. Pemerintah menyiapkan pula rancangan utama (Grand Design) Program USO dengan asumsi bahwa UU No.36 Tahun 1999 diganti dengan UU Telekomunikasi yang baru atau UU Konvergensi. Diantara isu penting yang dipertimbangkan pada legislasi  yang baru itu adalah model kontribusi USO yang disesuaikan dengan dinamika industri telekomunikasi dan informatika dalam pengembangan pembangunan infrastruktur serta ekosistem di daerah-daerah yang secara ekonomi kurang menguntungkan.
     
    ***
    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    Siaran Pers No. 234/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

    Mudikpedia menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan “Mudik Ceria, Penuh Makna”, sesuai slogan Angkutan Lebaran 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA