FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 03-2015

    3109

    Perpanjangan Waktu Seleksi Calon Anggota Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) Periode 2015-2018

    SIARAN PERS NO.16/PIH/KOMINFO/3/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 12 Maret 2015). Bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi sampai dengan tanggal 20 Maret 2015. Perpanjangan waktu seleksi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pakar atau profesional di bidang telekomunikasi/ teknologi informasi komunikasi, hukum, ekonomi, kebijakan publik (bidang kebijakan dan/atau bidang pelayanan masyarakat) terutama yang berasal dari luar Pulau Jawa, untuk mendaftar sebagai calon anggota KRT-BRTI.

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id/ dari tanggal 24 Februari s/d 20 Maret 2015. Sebagai informasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).  BRTI memiliki visi untuk  menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Sesuai Permenkominfo No. 36/PER/M.KOMINFO/10/2008 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkominfo No. 01/PER/M.KOMINFO/02/2011, fungsi dan wewenang BRTI mencakup:

    1. Pengaturan penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi.
    2. Pengawasan terhadap penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi.
    3. Pengendalian terhadap penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi.

    Lebih lanjut pengumuman terkait dengan syarat dan tata cara seleksi KRT-BRTI periode 2015-2018 dapat dilihat disini.

     

     

    *** 

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email: ismail.cawidu@kominfo.go.id Tel/Fax: 021.3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    Siaran Pers No. 233/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Tingkatkan Kontribusi Ekonomi Digital, Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Indonesia membutuhkan sebanyak sembilan juta talent digital agar dapat meng Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA