FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2015

    3389

    Menkominfo Akan Pidanakan Pemilik Blog Radikal Dengan UU ITE

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo Akan Pidanakan Pemilik Blog Radikal Dengan UU ITEJakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan bekerjasama dengan Kepolisian untuk memidanakan pemilik blog melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Pemidanaan tersebut menurut Rudiantara untuk meminimalisir pemahaman kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau lebih dikenal dengan Negara Islam Irak dan Suriah.

    Untuk menyeimbangkan ataupun men-counter pemahaman radikalisme kami memiliki strategi untuk bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ‎serta tokoh-tokoh agama. Tapi, kalau kami tetap fokus pada dunia ICT nya saja, ujar Rudiantara‎,‎ di sela-sela acara rapat kerja Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (26/3).

    Ia menjelaskan, salah satu teknik untuk melakukan penyaringan yang dilakukan Kemkominfo yakni dengan menyaring secara otomatis keywords terkait konten radikalisme melalui search engine Nawala.

    Kita akui untuk menyaring situs-situs radikal jauh lebih sulit dibanding situs pornografi, karena kata kunci situs pemahaman radikalisme bisa menggunakan sandi tertentu ataupun hal yang tidak berkaitan dengan pemahaman radikalisme, jelasnya.

    Namun demikian, Rudiantara mengatakan Kemkominfo telah memblokir 78 situs yang memiliki konten penyebar paham radikal. Pemblokiran ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan terorisme yang kian marak. Kemkominfo juga akan berupaya melakukan penyaringan terhadap muatan konten negatif internet lainnya.

    Kita sudah hapus 78 situs yang bermuatan konten radikal, kebanyakan situs tersebut merupakan blog dan setelah kami review ternyata kontennya banyak mengajarkan pemahaman radikalisme, pungkas Rudiantara. (Az)

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA