FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2015

    3341

    Penyelenggara Pos/ Jasa Titipan yang Mendapat Surat Peringatan Kedua Pengiriman Laporan Kegiatan Operasional Semester II Tahun 2014

    SIARAN PERS NO.20/PIH/KOMINFO/3/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 27 Maret 2015)Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui siaran pers ini melampirkan daftar nama penyelenggara pos yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester II Tahun 2014. Publikasi melalui siaran pers ini berdasarkan ketentuan pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos bahwa sanksi teguran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan melalui surat atau website, dan ayat (3) bahwa sanksi teguran tertulis yang disampaikan melalui surat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan untuk teguran pertama dan teguran kedua.

     

    Penyelenggara Pos sebagaimana terlampir telah diberikan Surat Peringatan Kedua karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pos sebagai berikut:

    1. Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
    2. Pasal 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos.

     

    Penyelenggara Pos yang dimaksud diberikan jangka waktu sampai dengan tanggal 12 Mei 2015 untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester II Tahun 2014 kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Wisma ITC Lt.4, Jl. Abdul Muis No.8 Jakarta Pusat 10110 Telp/Fax. 021-34832531, 34832532 atau melalui surat elektronik ke alamat monevpos.ppi@mail.kominfo.go.id 

     

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 265/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Tingkatkan Nilai Tambah, Menkominfo: Jadikan Indonesia Rantai Pasokan Global

    Menurut Menkominfo, Pemerintah juga mengundang CEO Nvidia Jensen Huang agar dapat menjadikan Indonesia salah satu rantai pasokan global sekt Selengkapnya

    Siaran Pers No. 264/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie: Presiden Tawari Apple Investasi Smart City di IKN

    Menurut Menteri Budi Arie, Apple optimistis untuk berinvestasi di Indonesia karena melihat peluang yang besar, termasuk pembangunan IKN. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 263/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo: Presiden Perjuangkan Investasi Teknologi Global

    Menurutnya, Presiden menginginkan Indonesia menjadi bagian dari pemasok dan penyalur komponen teknologi dunia. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 262/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Marak Hoaks Catut Nama Tokoh, Wamenkominfo Dorong Masyarakat Tetap Kritis

    Wamen Nezar Patria juga mendorong masyarakat selalu berpikir kritis dalam mencerna informasi yang beredar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA