FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 04-2015

    4853

    Menkominfo: Revisi UU Penyiaran Selesai Tahun 2015

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Menkominfo: Revisi UU Penyiaran Selesai Tahun 2015Makassar, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, undang-undang penyiaran yang tengah direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini, akan selesai pada tahun 2015.

    Saya yakin, undang-undang akan selesai tahun ini, karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), kata Rudiantara, dalam acara Talkshow yang bertajuk “Meneguhkan Penyiaran Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”, sebagai rangkaian acara Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2015 di Kota Makassar, Selasa (31/3).

    Sebelumnya Menkominfo Rudiantara membuka Rakornas KPI 2015 dengan memukul gendang didampingi Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua KPI Pusat Judhariksawan. Hadir pula dalam pembukaan Rakornas, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, dan Rektor Universitas Hasanuddin.

    Pada kesempatan tersebut, Rudiantara mengingatkan, ada beberapa hal yang akan dihadapi yakni revisi undang-undang penyiaran, perpanjangan izin lembaga penyiaran pada tahun 2016, dan pembuatan aturan teknis pelayanan perizinan penyiaran sebagai pengganti dari peraturan-peraturan yang lama.

    Saya ingin dalam proses perpanjangan nanti, hal-hal yang subtansial disiapkan Lembaga Penyiaran sebelum izin perpanjangan, pesan Rudiantara.

    Menurutnya, proses perpanjangan perizinan Lembaga Penyiaran adalah proses yang startegis. Pasalnya, pada pertengahan 2016 nanti beberapa Lembaga Penyiaran akan ada perpanjangan izin siaran.

    Rudiantara mengingatkan, setahun sebelumnya harus dilakukan beberapa tahapan yang menyertakan KPI dan Kemkominfo. “Izin perpanjangan yang didapatkan Lembaga Penyiaran diproses oleh Kemkominfo,” kata Rudiantara seraya menegaskan dalam proses perizinan nanti, hubungan Kemkominfo dengan KPI akan lebh ketat dalam melakukan seleksi proses semua tahapan dan kedua pihak akan duduk bersama untuk menyiapkan konsep secara matang.

    Sementara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan, dengan mengusung tema “Meneguhkan Penyiaran Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN” untuk memulai langkah dalam meneguhkan penyiaran Indonesia menghadapi masyarakat ekonomi Asean yang akan berlangsung pada akhir tahun ini.

    Ekonomi Asean akan menjadikan lalu lintas manusia secara mudah, tidak saja berimplikasi secara ekonomi tapi juga ideologi, bisa saja membawa virus yang kurang baik. Lembaga Penyiaran harus kokoh dalam membentuk opini publik serta memberikan nilai-nilai pada masyarakat. Penyiaran juga tidak boleh tergerus pada ideologi perilaku yang rusak, kata Judhariksawan.

    Terkait MEA ini, Gubernur Sulsel mengharapkan ada gerakan secara nasional untuk menyiapkan masyarakat di daerah dalam menghadapi MEA.

    MEA ini bisa mengerjai Indonesia lho, hanya karena pihak luar punya modal teknologi informasi yang lebih hebat, kata Syahrul seraya meminta adanya Standar Operational Procedure (SOP) yang jelas terkait pendirian lembaga penyiaran, sehingga profesionalitas dari lembaga-lembaga penyiaran yang berdiri dapat dijaga. (Az).

    Berita Terkait

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Acara Puncak Peringatan Hakordia 2023

    Presiden mengungkapkan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi pemerintah telah melakukan digitalisasi di berbagai pelayanan, seperti Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Hadiri Rapat Pembahasan Tingkat I RUU Perubahan Kedua UU ITE

    Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Komisi I DPR RI membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA