FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 04-2015

    2402

    Keputusan Menteri Kominfo Nomor 290 tahun 2015Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

    SIARAN PERS NO.22/PIH/KOMINFO/4/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 6 April 2015) – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui siaran pers ini melampirkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 290 Tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam penanganan situs internet bermuatan negatif dan dalam pelaksanaan penanganan situs Internet bermuatan negatif harus mengedepankan pendekatan ragam pemangku kepentingan (Multi Stakeholder) antara Instansi-Instansi terkait, para tokoh keahlian dan pemuka dari unsur masyarakat serta komunitas. 

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 276/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Kolaborasi TBI Susun Regulasi AI

    Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya

    Siaran Pers No. 275/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Uji Coba Konektivitas Digital IKN, Kominfo Apresiasi Dukungan TBI

    TBI akan membuat studi mengenai kedaulatan dan keamana data berkaitan dengan penggunaan teknologi satelit. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA