FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 04-2015

    2118

    Tekan Desifit Perdagangan Sektor TIK, Permen TKDN Segera Dirilis

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Tekan Desifit Perdagangan Sektor TIK, Permen TKDN Segera Dirilis

    Liputan6.com, Jakarta - Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah penyumbang defisit transaksi perdagangan terbesar kedua di Indonesia. Salah satu upaya mengurangi defisit perdagangan dengan menerapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang saat ini sedang disiapkan dalam bentuk draft Peraturan Menteri (Permen).

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa kemungkinan belum banyak orang yang tahu mengenai defisit perdagangan TIK. Kondisi ini disebabkan belum banyak informasi mengenai hal tersebut. Padahal dari lini bisnis network saja, para operator Indonesia setidaknya setiap tahun membelanjakan uang sebesar US$ 2,5 miliar, sedangkan pendapatkan mereka adalah rupiah. Akibanya, resiko valuta asing (valas) mengancam balancing operator.

    "Saat ini sektor kominfo (TIK) menyumbang defisit transaksi perdagangan sampai miliar dan menjadi ke dua terbesar setelah migas. Jumlahnya sangat besar, bahkan bisa dibilang terlalu besar," kata Rudiantara saat ditemui usai pemaparan Rencana Strategi Kementerian Kominfo, Jakarta.

    Tak hanya soal network, belanja perangkat pun tak kalah tinggi. Berdasarkan data Sucofindo pada tahun lalu, nilai perangkat yang diimpor mencapai US$ 3,2 miliar. "Data ini baru yang resmi, belum lagi yang masuk lewat BM (pasar gelap) atau perangkat KW," sambungnya.

    Karena itu, pemerintah tengah mengupayakan menekan impor, menumbuhkan ekonomi dalam negeri dan mengurangi defisit. Salah satu caranya dengan aturan TKDN.

    Saat ini pemerintah tengah menyiapkan draft Permen TKDN dan diperkirakan akan dirilis pada bulan ini, setelah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti asosiasi ponsel Indonesia, brand global, manufaktur lokal, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

    Pemerintah akan terlebih dahulu menampung masukan dari masyarakat, sebelum menetapkan Permen TKDN. Untuk penentuan persentase TKDN dan cara menghitungnya, kata Rudiantara, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian Perindustrian.

    "Draft-nya dirilis bulan ini untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Setelah itu, pada pertengahan tahun ini diharapkan bisa ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen)," jelasnya.

    Sumber: http://tekno.liputan6.com/read/2213061/tekan-desifit-perdagangan-sektor-tik-permen-tkdn-segera-dirilis

    Berita Terkait

    Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Menkominfo Percepat Adaptasi Digital BBPPT

    Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Menkominfo Percepat Adaptasi Digital BBPPT Selengkapnya

    Pesan Nilai Perjuangan-Kebersamaan dalam 4 Seri Prangko

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, pemerintah me Selengkapnya

    Tak Perlu Ragu Gunakan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan dokumen atau transaksi Selengkapnya

    Kemenkominfo Sampaikan Pesan Perdamaian Bermedia Sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menangkal konten negatif seperti hoax, Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA