FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 04-2015

    23213

    Maria Ulfah: Kekerasan Pada Anak Dimulai dari Internet

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Maria Ulfah Kekerasan Pada Anak Dimulai dari Internet

    Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama 4 tahun terakir jumlah kekerasan kepada anak terus meningkat. Terakhir di 2014 ada 5.066 kasus.

    Rata-rata penaikkan kasus dimulai pada tahun 2011 sebanyak 1.000 kasus kekerasan. Ada 10 kategori kekerasan pada anak, di antaranya kekerasan dalam keluarga, lembaga pendidikan serta pornografi dan cyber crime.

    Khusus kekerasan pada anak yang dipicu dari sosial media dan internet sebanyak 322 kasus di tahun 2014. Jumlahnya terus naik dari tahun 2011 sekitar 100 kasus.

    Kejahatan seksual lewat internet menjadi kategori kasus yang tinggi. Semisal jumlah korban kejahatan seksual terus naik. Sampai tahun 2014 ada 53 anak yang menjadi korban. Sementara anak pelaku kejahatan seksual online ada 42 anak, anak korban pornografi dari media sosial ada 163 orang. Terakhir anak pelaku kepemilikan media pornografi di video dan diunggah di media sosial ada 64 anak.

    Sejauhmana media sosial dan internet mendorong kejahatan kekerasan dan seksual pada anak? Bagaimana solusi untuk mengurangi pengaruh tersebut?

    Berikut wawancara suara.com dengan Anggota KPAI Maria Ulfah Anshor akhir pekan lalu:

    Sejauhmana media sosial dan dunia maya mempengaruhi jumlah kasus kekerasan pada anak?

    Memang media sosial ini kan alat saja sebenarnya, sama kaya tools lain. Bisa fungsinya tergantung bagaimana kita memegang alat itu, negatif atau positif. Dalam konteks kekerasan pada anak, memang banyak kasus-kasus yang bermula dari media sosial atau internet.

    Kemudian saling mem-bully antara mereka, termasuk kekerasan seksual terjadi. Terakhir terkait dengan 'bikini party' ini. Itu Karena internet jangkauannya luas sekali yah. Tapi itu bisa dicegah. Dampaknya memang pada pemakai anak-anak yang tidak tahu dan mengilah, termasuk pornografi online juga tidak bisa mengelak dari anak-anak.

    Pernah melaporkan konten yang menimbulkan pelecehan seksual atau kekerasan anak?

    Sering, laporan kan ada web yang terkait pornografi. Kami sampaikan ke Kominfo, dan menurut mereka sering diblokir. Tapi banyak muncul nama baru. Tapi isi yang hampir sama. Jumlahnya banyak, saya nggak hafal. Itu sudah dilakukan sejak lama.

    Adakah perbandingan jumlah kekerasan atau pelecehan pada anak sebelum dan sesuadah media sosial ini ramai?

    Kalau kontribusinya seberapa besar, kita belum pernah meneliti. Tetapi dari sisi pengaruhnya cukup dahsyat lewat media sosial. Kekerasan yang berakibat pada anak. Justru kekerasan seksual banyak. Contoh kasus yang prostitusi online kemarin ini. Kan lewat media sosial juga. Malah pelakunya anak-anak. Korbannya anak-anak.

    Dari media sosial atau internet, mana yang paling banyak? Psikis atau seksual?

    Yang banyak sih dari media sosial kecenderungannya dari pornografi yah. Kecenderungannya media online yang pornografi yang menjadi pemicu pada anak-anak untuk mempraktikkan pada video-video yang mereka lihat. Kekerasan seksual banyak sekali.

    Selain itu psikis, itu juga banyak. Dampaknya juga besar sekali. Misal Saya dari Banjarnegara, karena dialog anak. Mereka banyak bercerita tentang apakah ada yang pernah mendapat bullying dari teman-temannya? Katanya nggak ada, karena tidak seraya fisik. Begitu saya tanya apakah pernah ada yang dipalak kakak kelas? Pada ngacung, ada banyak. Lalu adanya pernah dilecehkan, saling menghina, dan di mana yang paling berat. Katanya di media sosial, diledek.

    Apa dampak nyata dari bullying itu?

    Secara psikologis. Mereka malas ke sekolah, apalagi kalau korban pelecehan seksual. Mereka mengucilkan diri dan sampai mau bunuh diri. Kemudian temannya motivasi. Itu pada level kabupaten banjarnegara yah. SMA kelas 2.

    Dulu peran sekolah kuat, bagaimana sekarang?

    Kalau dilihat peraturan sekolah, kalau pegang ponsel, itu tidak boleh. Banyak yang melarang, tapi di luar kan mereka masih bisa memakai. Sudah canggih HP mereka. Justru yang perlu dilakukan penguatan tentang teknologi informasi dan media sosial.

    Guru kan banyak yang gaptek, murid itu canggih-canggih yah. Menurut saya harus ada semacam melek teknologi, komunikasi dialog guru dan murid. Tidak memperlakukan murid itu ada jarak yang jauh dengan murid. Nah mengurangi jarak, itu perlu.

    Jadi dengan anak-anak ada dialog. Guruh tidak ditakuti, terlalu disegaji. Segan harus, tapi jangan berjarak. Kedekatan ini bisa mengurangi dampak negatif. Paling tidak anak curhatnya itu bukan di facebook, tapi sama guru atau temannya. Padahal bentuk-bentuk informasi kekerasan seksual itu kan sangat ungkin diintervensi sangat guru.

    Saat ini guru dan murid ada gap. Guru saat ini polanya lebih banyak mengajar, bukan mendidik. Kalau mengajar itu kan text book. Harusnya mendidik dan mengajar itu harus berjalan seiring. Saya kira akan beda, gurunya bersangkutan dekat. Jangan hanya komunikasi soal pelajaran, tapi bagaimana dia bertukar pandangan. Termasuk tuntutan dalam berinteraksi dengan teman-tempannya.

    Apakah media sosial bisa memancing perlakukan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak?

    Sebenarnya bisa secara langsung. Media sosial bukan hanya tulisan, tapi gambar, video dan sebagainya. Mereka bisa akses. Jadi tentang kekerasan itu, mereka belajar dari media sosial itu.

    Agar anak tidak terpengaruh dampak negatif, siapa yang harus mengawasi?

    Pertama keluarga, ini sangat penting. Bagaimana komunikasi anak dengan orangtua, di rumah kan dalam keluarga perkotaan, ayah ibunya sibuk kerja, itu intensitas terbatas, tapi kualitas dengan masing-masing gatget. Di rumah sih di rumah, tapi masing-masing dengan gadgetnya. Sehingga interaksi terbatas. Ini perlu warning untuk orangtua.

    Saya yakin jika komunikasi anak dengan orangtua yang baik, dia masih merasa nyaman tinggal di rumah. Ada yang bisa diberikan contoh, keteladanan. Banyak anak-anak yang negerasi Alay, sebenernya kan dari komunikasi orangtua yang kurang dan kuurang kasih sayang, mereka cari pelariannya di luar itu di luar rumah.

    Soal pengasuhan dan pengawasan orangtua. Megasuh tidak hanya membesarkan, tapi memberikan nilai-nilai kepada anak. Apa yang bisa dilakukan dan apa yang tidak boleh. Apa yang membahayakan dan apa yang tidak membahayakan. Nah yang kayak gitu kan, nilai yang menjadi perilaku dari keseharian mereka.

    Ketika anak-anak paham soal itu, jika ditawarkan apapun dia tahu, saya nggak ikut ah. Kalau saya nggak ikut, saya masih punya teman. Nah itu kekhawatirannya. Mereka merasa kalau tidak ikut gabung ngk akan dapat teman. Misal kasus Bikini Party itu, klau mereka berpikir nggak ikut pun mereka punya teman, saya yakin ngk ada anak yang ikut. Karena lingkungan pergaulan, dorongan atau iming-iming dari iklan-iklan yang ditawarkan bisa mempunyai penasaran yang tinggi.

    Sejauhmana KPAI sudah mencegahnya?

    Memang tanggungjawab untuk melakukan pencegahan, penanggulangan dan pasca terhadapanak-anak kita. dilakukan smua pihak. Pertama itu keluarga, ketika di keluarga tidak masalah. Begitu dia keuar rumah, sekolah. Sekolah harus bertanggungjawab melakukan pecegahan, melakukan bagaimana anak-anak diberikan nilai2. Yang terpenting, keteladanan. Ditujukkan ke anak-anak kkta.

    Budaya-budaya itu kan yang beredar, orang sebut budaya orang lain. Tapi kita sekarang tidak bisa ada budaya barat atau timur. Begitu masuk di internet, semua nggak ada batas. Liberalisasi informasi, siapapun bisa mengakses. Bagaimaa kita memilih media yang bermanfaat. Sementara untuk anak-anak, masa kecenderungannya ingin tahu, masa transisi ari anak-anak menuju remaja, ini masa identitas diri. Mencari identas. Perpendampingan di rumah dan di sekolah.

    Apakah harus ada pembatasan dan pelarangan usia anak tertentu tidak boleh pegang gadget atau internet?

    Agak sulit yah, karena walau pun ada larangan. Siapa yang bisa mengawasi anak tidak akses internet, facebook, twitter. Sementara di kehidupan sekarang itiu sudah menjadi kebutuhan. Tiggal bagaimana mengisi kontenna. Saya melihat itu alat. Memilih konten tergantung kita. Kalau merang anak, mungkin di rumah hbut aturan. tapi beda di sekolah atau di lingkungan. Kita tidak bisa megawasi.

    Anda melihat media sosial dan internet sebagai ancaman pemicu kkerasan dan pelecehan seksual pada anak?

    Untuk yang tertentu bisa mengancam, tapi problemnya mengancam pada yang addic. Ada orang yang tidak bisa lepas dengan HP. tapi ada anak-anak yang biasa. Tapi tergantung bagaimana ke pengasuhan. Ini bisa jadi ancaman, tapi ada sisi positifnya juga.

     

    Sumber: http://www.suara.com/wawancara/2015/04/29/061500/maria-ulfah-kekerasan-pada-anak-dimulai-dari-internet

    Berita Terkait

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    DPR Apresiasi Langkah Kemenkominfo Tingkatkan Ekonomi Digital di Indonesia

    Anggota Komisi I DPR RI, Toriq Hidayat memberikan apresiasi terhadap sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan I Selengkapnya

    Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal untuk mewujudkan pemerintahan digit Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA