FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 04-2015

    2241

    Kemkominfo Akan Gelar Konsultasi Publik TKDN 4G

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Kemkominfo Akan Gelar Konsultasi Publik TKDN 4GJakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana akan menggelar konsultasi publik soal besaran persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri TKDN untuk perangkat genggam 4G di Indonesia.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku sudah mempunyai besaran persentase untuk aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ‎yang ditetapkan untuk semua perangkat dan jaringan 4G‎. “Penetapannya tinggal minta persetujuan ‎masyarakat saja,” kata Rudiantara, Selasa (28/4).

    Menurut Rudiantara, dirinya telah memberikan mandat kepada Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kemkominfo Muhammad Budi Setiawan untuk menggelar konsultasi publik soal TKDN 4G di Indonesia. “Saya sudah oke untuk public consultation. Tinggal Pak Iwan saja, terserah mau besok atau kapan,” ujarnya.

    Konsultasi publik ini akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk mencari persetujuan besaran persentase yang diharapkan pada perangkat 4G, baik itu ‎subscriber station (SS) atau perangkat genggam seperti ponsel, maupun base subscriber sub-system (BSS) atau infrastruktur jaringan.

    Kita sudah punya “magic number” untuk TKDN. Yang kita ajukan dalam naskah konsultasi publik, minimal 30% untuk SS dan 40% untuk BSS. Nanti angkanya bisa saja lebih, tapi kita realistis saja, kata Budi Budi Setiawan yang biasa disapa Iwan.

    Sebelumnya, Kemkominfo berencana menerapkan TKDN sebesar 40% untuk perangkat genggam 4G di Indonesia. Namun besaran tersebut, menurut Rudiantara belum pasti, karena masih harus melalui konsultasi publik dan mengukur kemampuan industri.

    Aturan TKDN sendiri baru akan berlaku pada 2017 mendatang. Perangkat genggam yang tidak memenuhi angka minimal dalam peraturan itu akan dilarang masuk ke Indonesia. (Az)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA