Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2015-2020
PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS LPP RRI PERIODE 2015-2020
d/a: Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110, Telp/Fax: (021) 3811856,
website: http://seleksi.kominfo.go.id, email: panseldewasrri@mail.kominfo.go.id
P E N G U M U M A N
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menerima pendaftaran Calon Anggota Dewas LPP RRI periode 2015-2020 mulai tanggal 11 Mei - 1 Juni 2015, bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara;
- Berusia minimal 40 (empat puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
- Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran;
- Memiliki kemampuan dan pengalaman manajerial dalam memimpin organisasi paling sedikit 5 (lima) tahun;
- Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa;
- Mempunyai visi dan misi menjadi Dewas LPP RRI dan pengembangan LPP Radio;
- Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI; dan
- Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, sebagai berikut:
- Nomor pendaftaran website;
- Surat permohonan pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Hasil scan ijazah asli terakhir;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2);
- Surat Pernyataan tidak pernah masuk penjara dan/atau tidak sedang dalam menjalani proses hukum, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- (Lampiran 3);
- Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewan Pengawas LPP RRI yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 4);
- Surat Pernyataan kesediaan melepaskan jabatan, kepemilikan, dan kepengurusan pada media massa dan/atau organisasi lain yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 5);
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (lampiran 6);
- Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- sesuai formulir (lampiran 7);
- Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2015-2020 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 8);
- Karya tulis orisinil yang dibuat oleh yang bersangkutan tentang visi dan misi menjadi Anggota Dewan Pengawas LPP RRI dan pengembangan LPP Radio, yang diketik maksimal 5 (lima) halaman ukuran A4; dan
- Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- (Lampiran 9).
*Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id
Pengumuman peserta yang lulus administrasi dapat dilihat di website: http://seleksi.kominfo.go.id pada tanggal 4 Juni 2015 dan seleksi selanjutnya akan disampaikan pada saat pengumuman lulus administrasi tanggal 4 Juni 2015. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi harus membawa dokumen kelengkapan administrasi permohonan sebagai bukti fisik untuk diverifikasi keasliannya.
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, Mei 2015
KETUA PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS LPP RRI PERIODE 2015-2020
FREDDY H. TULUNG
*) Unduh File Pengumuman dan Lampiran disini.
Berita Terkait
Penerimaan Masukan Rekam Jejak Terhadap Pendaftar Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021 – 2025
Masukan rekam jejak dari masyarakat merupakan salah satu komponen seleksi dalam rangka merekrut individu yang tepat sebagai Anggota Komisi I Selengkapnya