FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 05-2015

    4531

    Kesepakatan Kerjasama untuk Membangun Pusat Inovasi Melalui Optimalisasi Potensi Sumber Daya Manusia

    SIARAN PERS NO.33/PIH/KOMINFO/5/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 20 Mei 2015) – Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 19 Mei 2015 menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Huawei Tech Investment (Huawei Indonesia) untuk membangun pusat inovasi melalui optimalisasi sumber daya manusia di sektor Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Menteri Kominfo, Rudiantara. Menteri Kominfo mengapresiasi kerjasama yang ditandatangani oleh Basuki Yusuf Iskandar, selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo dan Sheng Kai, CEO Huawei Indonesia. Penandatanganan ini disaksikan juga oleh Wang Li Ping, Counsellor untuk Bidang Ekonomi dan Niaga, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia dan David Wang, Presiden Global Government Affairs, Huawei Technologies Co., Ltd, dan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa universitas, instansi pemerintah, pelaku industri dan mahasiswa yang berpartisipasi dalam program pelatihan Huawei Certified Network Associate (HCNA) di Pusat TIK National (Pustiknas), Ciputat, Tangerang Selatan.

     

    Penandatanganan kerjasama tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan SDM-SDM lokal melalui penguatan industri aplikasi dan konten yang diharapkan akan mentransformasi masyarakat Indonesia bukan hanya menjadi pasar yang pintar tetapi juga sebagai industri yang memiliki kemandirian melalui pertumbuhan ekonominya yang kuat. Simbiosis ini pada jangka panjang akan menyehatkan industri TIK bukan hanya di tingkat nasional tetapi di level global. Innovation Centers akan dibangun oleh PT Huawei Tech Investment dan diharapkan dapat dimanifestasikan melalui teknologi yang akan hadir antara lain dalam bentuk aplikasi dan konten.

     

    Kesepakatan kerjasama ini merupakan hal yang sangat penting karena inovasi dapat dikembangkan melalui pendidikan dan program yang meningkatkan keterampilan mahasiswa. Untuk itu diperlukan lingkungan yang mendukung inovasi ditambah dengan pengalaman akademis dan professional yang berkualitas dan diperoleh melalui pendidikan tinggi. “Sejak tahun 2013, Huawei telah bekerjasama dengan Kementerian Kominfo dalam mengembangkan pendidikan dan penelitian di bidang TIK. Melalui program kepedulian sosial ini, Huawei bersama mitra kerjanya terus berkomitmen memberikan kontribusi yang terbaik untuk meningkatkan industri telekomunikasi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Sheng Kai, CEO Huawei Indonesia.

     

    Selain penandatanganan kesepakatan kerjasama, juga berlangsung sesi pembekalan pengetahuan industri TIK oleh Huawei kepada 125 mahasiswa yang berpartispasi dalam program pelatihan HCNA. Program pelatihan tersebut berlangsung dari tanggal 17-23 Mei 2015 dan fokus pada bidang nirkabel (Huawei Certified Network Associate – HCNA), sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

     

    Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan “Pendidikan merupakan investasi bangsa yang harus diperkuat untuk memajukan peradaban serta memperbaiki daya saing khususnya dalam hal inovasi, seiring dengan pertumbuhan industri TIK di Indonesia. Melalui kerjasama dengan Huawei dalam membangun pusat inovasi, diharapkan SDM nasional dapat semakin berkualitas dan kompetitif.”

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA