FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 06-2015

    4590

    Surat Permintaan Resmi Kementerian Kominfo ke Twitter, Inc.

    SIARAN PERS NO.38/PIH/KOMINFO/6/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 4 Juni 2015) – Pada tanggal 4 Juni 2015, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan resmi ke Twitter, Inc. terkait penanganan konten negatif yang ada di social media, khususnya Twitter. Pada surat tersebut disampaikan bahwa telah ditemukan adanya iklan-iklan resmi twitter (promoted tweet) yang berisikan konten dan link-link ke situs nudity dan pornografi, dan banyak sekali ditemukan akun-akun twitter yang mengandung unsur-unsur nudity dan pornografi.

     

    Hal tersebut tentu sangat meresahkan sehingga Kementerian Kominfo meminta agar Twitter membuat kebijakan tegas hal-hal sebagai berikut:

    1. melakukan filtering oleh Twitter sendiri atas kebijakan periklanan dan promoted tweet-nya untuk tidak menempatkan konten negatif menjadi produk yang dipromosikan.
    2. melakukan pendalaman dengan semakin banyaknya akun-akun berisi nudity dan pornografi dan melakukan penghilangan secara total atau membuat agar tidak dapat diakses/ dibuka dari Indonesia terhadap akun-akun apa saja yang memang ditargetkan berisi nudity dan pornografi.

     

    Pada kesempatan surat tersebut, Kementerian Kominfo memberikan data awal sejumlah 415 akun yang terkait dengan konten negatif nudity dan pornografi (ada pemakaian istilah lokal Indonesia) untuk dilakukan pemblokiran/penutupan pada social media Twitter.

     

    Sebagaimana diketahui, konten nudity dan pornografi melanggar aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA