(Jakarta, 17 Juni 2015) – Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan program kerja tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2019 antara lain membangun dan mengembangkan infrastruktur di bidang Teknologi Informatika dan Komunikasi untuk memberikan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat di wilayah perbatasan, pedalaman, dan daerah pesisir pulau terluar, perlu dilaksanakan dengan seksama dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Surat Menteri Komunikasi dan Informatika kepada Para Gubernur dan Kementerian/ Lembaga perihal pelaksanaan program Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation yang baru (redesain USO) hingga saat ini telah diterima usulan program dalam rangka sinergi penyediaan KPU/USO.
Sehubungan dengan usulan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan evaluasi dan penelaahan agar tujuan pembangunan mulai dari pinggiran dapat sinergi dalam program Kewajiban Pelayanan Universal dan Nawacita. Dalam hal pelaksanaan usulan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait.
Diinformasikan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Kementerian/ Lembaga terkait bahwa dalam pelaksanaan Program Kewajiban Pelayanan Universal/ Universal Service Obligation (KPU/USO) tidak ada pungutan apapun dengan alasan apapun yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pelaksanaan program tersebut dilakukan secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap usulan Program Penyediaan KPU/USO dapat dikirimkan langsung ke Menteri Komunikasi dan Informatika c.q. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dengan alamat Medan Merdeka Barat No.9 lt.6, Jakarta Pusat 10110.
***
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)
Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya
Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya
Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya