FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 06-2015

    4643

    Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif

    SIARAN PERS NO.44/PIH/KOMINFO/6/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 17 Juni 2015) – Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 17 Juni 2015 mengadakan rapat dalam rangka koordinasi lanjutan pelaksanaan Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Kominfo dan para Pengarah FPSIBN.

     

    Menteri Kominfo menyampaikan bahwa forum penanganan konten negatif ini mengedepankan tata kelola (governance) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dari kalangan tokoh, ahli, LSM, kalangan jurnalistik, asosiasi dan lembaga yang terkait. Disamping itu, juga untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual khususnya hak cipta, serta pelibatan dalam menilai, mempertimbangkan dan memberikan rekomendasi/ keputusan penilaian.

     

    Sebagaimana diketahui bahwa FPSIBN telah dibentuk pada tanggal 31 Maret 2015 dan telah melakukan pertemuan awal pada tanggal 6 April 2015. Pembentukan Forum yang berisi Pengarah dan Panel-Panel dari prominent person dan berbagai kalangan sangat diapresiasi berbagai pihak termasuk oleh kalangan anggota DPR.

     

    Sejak dibentuk panel tersebut, dilaporkan telah merekomendasikan pemblokiran konten-konten: pornografi (1083 situs), investasi ilegal (20 situs), perjudian (246 situs), permintaan ke Twitter (898 account), dan flagging Facebook (115 pages/ account). Disamping pemblokiran tersebut, telah dinormalisasi sebanyak 14 situs.

     

    Untuk memperkuat tim panel yang sudah terbentuk, diusulkan penambahan 14 (empat belas) anggota panel yang terdiri dari:

     Panel 1 : Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet

    • Eddy Taslim    (Indonesia Digital Association)

    Panel 2 : Terorisme, Sara, dan Kebencian

    • Dr. H. Agung Danarto, M.Ag. (PP Muhammadiyah)
    • H. Sinansari Ecip (Majelis Ulama Indonesia)
    • Dr. Hj. Amani Lubis (Majelis Ulama Indonesia)
    • Prof. Dr. Irfan Idris, MA. (Direktur Pencegahan BNPT)
    • Dr. Ichsan Malik (Praktisi)

     Panel 3 : Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat & Makanan, dan Narkoba

    • AKBP Sugeng Hariyanto  (Bareskrim Polri)
    • Daniel Tumiwa (IDEA)
    • Deputi Pencegahan (BNN)
    • Deputi Pemberantasan (BNN)

    Panel 4 : Hak Kekayaan Intelektual

    • Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Bareskrim Polri)
    • Arief Firdaus (HEAL OUR MUSIC)
    • Tantowi Yahya (PAPPRI)
    • Andy Ayunir (PAPPRI)


    Sementara itu, pada hari yang sama diadakan pertemuan dengan para penyelenggara dan penyedia jasa internet (ISP). Menteri Kominfo dalam kesempatan tersebut meminta agar para ISP betul-betul melakukan penapisan terhadap konten-konten negatif terutama konten pornografi agar dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan masalah tersebut apalagi menghadapi bulan Ramadhan. Apabila masih ditemukan adanya ISP yang tidak melakukan penapisan konten negatif, Kementerian Kominfo akan umumkan.

     

    Dari dialog tersebut, para ISP sepakat dan konsisten untuk melakukan penapisan berdasarkan database yang dimuat dalam databasetrust positive baik empat ISP besar (Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL) serta para ISP yang menjadi partner kerja mereka. Dalam kesempatan tersebut, APJII menyambut baik adanya forum dialog ini dan meminta kepada pemerintah agar betul-betul dapat merealisasikan berfungsinya Domain Name System (DNS) Nasional dengan baik.

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Global Institute akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    Siaran Pers No. 272/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria dan Dubes Korsel Bahas AI Global Forum 2024

    Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA