FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 07-2015

    3639

    Menkominfo : Undang-undang Agar Bisa Memberikan Asas Manfaat

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika, Bpk. Rudiantara  hadir pada acara Seminar dan Peluncuran Buku "Kedaulatan Telekomunikasi dan Penyiaran" yang diterbitkan oleh Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media) bertempat di Hall Dewan Pers, Rabu 29 Juli 2015. Narasumber lainnya yang hadir adalah Bpk. Mahfudz Siddiq (Ketua Komisi I DPR RI), Bpk. Riant Nugroho (Pengamat Kebijakan Publik) dan Para Peneliti dari PR2Media.

     

    Dalam kesempatan sebagai narasumber pada  Seminar dan Peluncuran Buku tersebut Menkominfo menyatakan sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukan oleh PR2Media bahwa Kementerian Kominfo membutuhkan banyak masukkan, jika hanya mengandalkan pemerintah akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi turut memberdaykan memberdayakan LSM, NGO,dan Civil Society organisation lainnya.

     

    "Berbicara mengenai kedaulatan, jika diamanatkan oleh undang-undang, haruslah  merupakan azas manfaat. UU Telekomunikasi Tahun 1999, dan UU Penyiaran Tahun 2002, yang tapi hasinya apa, yang hanya masih dinikmati oleh stakeholders. Telekomunikasi, regulator maupun regulasinya harus diperbaiki,  yang menghasilkan rata rata setiap tahun khususnya di tahun 2014 sekitar 130 triliun pendapatan. Konsepnya bahwa  Kementerian Kominfo, yaitu bagaimana mengefisienkan industri. Jika industri efisien dengan margin yang sama bagi investor, maka benefit dapat diberikan kepada masyarakat (konsumen)," ujar Bpk. Rudiantara.   

    Selanjutnya, Pak Rudiantara mengatakan bahwa fokus untuk mengefisiensi industri seluler, dikarenakan pemain-pemain dari industri seluler tidak seperti pemain-pemain dari industri penyiaran yang  sangat terfragmentasi, secara izin. Telekomunikasi seluler masih terfragmentasi, dan masih ada sekitar 8 atau 9 izin, dan harus terkonsolidasi, yang akan menjadi peningkatan skala ekonomi.

    "Dalam hal ini supplier, bargaining powernya dapat ditekan, industri bisa meningkatkan bargaining power nya sehingga cost of servcie, kalau ke depan kita bicara data, sekarang kita bicara suara dan sms. Cost of service/kilobyte-nya menurun, itu tujuan dari regulator, adalah bagaimana menurunkan cost of service/ kilobyte data di seluler, sekarang sudah masuk era data," kata Menkominfo.

    Menegenai permasalahan telekomunikasi, Menkominfo mengatakan bahwa UU Telekomunikasi, yang merupakan Universal Service Obligation (Kewajiban Pelayanan Umum), hal ini merupakan yang harus dikembalikan kepada masyarakat, dengan definisi USO itu siapa, dan siapa yang berhak untuk mendapatkan USO, dan untuk jangka panjang, Kemenkominfo mempunyai program pada 2018, yaitu semua ibukota, kabupaten dan kotamadya di indonesia, seluruhnya sudah terhubung dengan broadband (fiber optic) sebagai infrastruktur.

    "Pemerintah fokus sebagai regulator yang bahwasanya fokus terhadap regulasi. Nantinya akan dicari siapa yang bangun  dan dana yang terkait berasal dari USO dan Kemenkominfo meminta kepada seluruh operator komitmen mengenai masalah pembangunan, ditegaskan jika operator tidak mau, pemerintah yang akan segera membangun, dengan konsep palapa ring, biaya yang di keluarkan sekitar 4 trilliun dibanding dengan pemasukkan nya kepada pemerintah baik melalui pajak  ataupun PNBP yang jauh lebih besar," jelas  Menkominfo. (doni,faisal, aru)

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Menkominfo Gelar Griya di Rumah Dinas Widya Chandra

    Dalam gelar griya hadir Wamenkominfo Nezar Patria dan Ibu Siti Murtiningsih tampak hadir dalam acara itu. Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    Kominfo Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi AI

    Pemerintah berupaya mempercepat manfaat dan meminimalisasi risiko AI di beberapa bidang prioritas, misalnya bidang kesehatan, dan reformasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA