FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 08-2015

    8418

    Pemerintah Kota Solo Tolak Gojek

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Suara.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Jawa Tengah, menolak keberadaan Gojek. Penolakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, jika Gojek dibiarkan beroperasi, mereka khawatir merusak sistem transportasi yang sudah ada.

     

     

    “Kita secara tegas menolak keberadaan Gojek. Sebab keberadaan Gojek ini justru akan merusak sistem transportasi yang sudah dibangun. Selain itu juga akan menimbulkan persaingan yang luar biasa dengan transportasi yang lain,” kata Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, dalam diskusi bersama dengan kepolisian, Organisasi Angkutan Darat, Masyarakat Transportasi Indonesia, dan media terkait keberadaan Gojek di Solo, Jumat (21/8/2015).

     

     

     

    Gojek berada di bawah naungan PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile.

     

     

     

    Menurut Herman selama ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaan roda dua sebagai transportasi angkutan umum. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.

     

     

     

    “Secara internasional kendaraan roda dua ini tidak dikategorikan sebagai angkutan transportasi. Karena tidak memiliki keselamatan dan bukan pengangkut orang. Jadi tidak layak kalau dijadikan sebagai angkutan transportasi umum,” katanya.

     

     

     

    Lebih lanjut, keberadaan Gojek bukan merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan yang ada di Solo. Sebaliknya, justru akan menciptakan persaingan yang tidak sehat terhadap transportasi angkutan umum yang ada.

     

     

     

    “Di Solo saat ini telah memiliki BST (Batik Solo Trans), taksi dan becak. Bahkan, BST ini akan kita kembangkan lagi menjadi beberapa koridor. Tujuannya adalah untuk menciptakan angkutan publik yang dapat menampung banyak penumpang tetapi juga ramah lingkungan,” paparnya.

     

     

     

    Sementara, Ketua MTI Soloraya, Budi Yulianto, juga menolak keberadaan Gojek. Pasalnya, jika Gojek berkembang di Solo justru akan mengganggu perkembangan transportasi angkutan umum yang ada.

     

     

     

    “Oleh karena itu pemerintah harus memprioritaskan sarana angkutan massal. Selain itu juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan massal,” kata Budi. (Labib Zamani)

     

    Sumber: http://www.suara.com/news/2015/08/21/171534/pemerintah-kota-solo-tolak-gojek

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Sistem Pemerintahan Berbasis Digital Siap Beroperasi pada 2023

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bisa beroperasi secara penuh pad Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Digitalisasi Televisi Nasional

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini tengah mengupayakan percepatan digitalisasi nasional, salah satunya digitalisas Selengkapnya

    Pemerintah Terus Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

    Pemerintah masih akan terus membangun infrastruktur telekomunikasi secara berkelanjutan. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA