FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 08-2015

    2156

    Menkominfo Sosialisasikan Inpres Pengelolaan Informasi Publik

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Skalanews - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyosialisasikan Instruksi Presiden No 9/2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik kepada para humas kementerian/lembaga di Jakarta, Selasa.

    Menteri Rudiantara mengatakan, selama ini ada sejumlah masalah terkait komunikasi publik pemerintah. Di antaranya belum padunya antarkementerian/lembaga dalam berkomunikasi kepada publik dan masih adanya ego sektoral.

    Hasilnya, menurut dia, berdasarkan masukan beberapa pihak terjadi sejumlah perbedaan pernyataan antarpejabat yang mengakibatkan informasi menjadi simpang siur.

    Selain itu, ujar dia, masih banyak program pemerintah yang belum terkomunikasikan dengan baik kepada publik, sehingga masyarakat kurang mengetahui berbagai keberhasilan yang telah diraih.

    Untuk itu, Inpres no 9/2015 tersebut merupakan upaya untuk memeperbaiki komunikasi publik pemerintah agar lebih efektif.

    Menteri menegaskan agar dalam melaksanakan tugas untuk melakukan komunikasi publik, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

    "Ego sektoral ini adalah musuh bersama kita," katanya.

    Seperti diberitakan, Inpres No 9/2015 tentang pengelolaan publik di Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2015. Inpres tersebut, menurut laman Sekretariat Kabinet, menunjang keberhasilan Kabinet Kerja, menyerap aspirasi, dan mempercepat penyampaian informasi tentang kebijakan dan program pemerintah.

    Sementara itu, menkominfo dalam kesempatan itu juga menyatakan adanya dinamika dalam masyarakat terutama seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi perlu disongsong dengan baik.

    Kemampuan teknis para humas di kementerian/lembaga perlu ditingkatkan seiring semakin cepatnya informasi yang beredar.

    Informasi yang dikomunikasikan kini tidak lagi hanya melalui media massa konvensional, seperti media cetak dan elektronik.
    Namun kini juga terdapat banyak media online dan berkembang pesat media sosial yang harus disikapi secara bijak.

    Untuk itu, Menkominfo berharap agar semua humas kementerian/lembaga memiliki akun di media sosial, dan aktif untuk berpartisipasi dan berkomunikasi sehingga informasi pemerintah kepada publik dapat berjalan lebih efektif dan tepat. (ant/mar)

     

    Sumber: http://skalanews.com/berita/detail/231522/Menkominfo-Sosialisasikan-Inpres-Pengelolaan-Informasi-Publik

     

    Ditampilkan sejak tanggal:26/8/2015

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Aneka Aplikasi Bantu Penanganan Covid-19

    Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam memerangi penyebaran virus corona di Indonesia, salah satunya lewat teknologi informasi. Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA