FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 09-2015

    6486

    Arus Informasi, Tantangan Nyata Bidang Kehumasan

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Mataram- Kominfo, Tantangan kehumasan pemerintah di tengah derasnya arus pertukaran informasi adalah mengelola reputasi atau nama baik lembaga. Hal itu dinyatakan Direktur Kemitraan Komunikasi Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Dedet Surya Nandika di Mataram, Rabu (30/9) dalam Bimbingan Teknis Kehumasan bertema “Diseminasi Informasi dan Peningkatan Kualitas Konten”.

    Menurut Direktur Kemitraan Komunikasi, derasnya arus pertukaran informasi menjadi tantangan nyata bidang kehumasan dalam mengelola reputasi dan nama baik lembaga. "Saat ini insan humas dituntut kian peka dan cakap dalam memanfaatkan media sosial untuk keperluan diseminasi informasi. Penyebaran informasi melalui media sosial mempunyai banyak keuntungan seperti adanya respon langsung dari pembaca atau masyarakat dan konsistensi penyebaran pesan komunikasi lembaga,” jelas Dedet Surya Nandika yang juga menjabat Ketua Pelaksana Bakohumas.

    Untuk mendukung pengelolaan reputasi lembaga dibutuhkan pengelolaan komunikasi pemerintah berlangsung dengan baik di setiap lembaga pemerintah. Direktur Kemitraan Komunikasi Dedet Surya Nandika menegaskan bahwa Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Melalui Inpres tersebut setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah bekerjasama untuk mengelola reputasi melalui kegiatan komunikasi yang terintegrasi.

    "Inpres itu memiliki empat aktivitas utama dalam kerjasama pengelolaan komunikasi publik, yaitu pengiriman data subtantif kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, penyusunan narasi tunggal, penyebarluasan narasi tunggal, serta pemanfaatan saluran media dan diseminasi informasi," jelas Dedet Surya Nandika yang mewakili sambutan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI selaku Ketua Umum Bakohumas.

    Melalui bimbingan teknis ini, Kementerian Kominfo berupaya mendorong pecepatan penerapan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik untuk tingkat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. "Peran Kemenkominfo  memonitor informasi serta menyusun narasi tunggal dan bekerjasama dengan Kementerian /Lembaga menyebarkan narasi tersebut sedangkan peran Kementerian/Lembaga memberikan data subtantif ke Kemenkominfo serta berkoordinasi dengan Kemenkominfo dalam menyusun narasi dan diseminasi informasi," jelas Direktur Kemitraan Komunikasi.

    Direktur Kemitraan Komunikasi menyatakan Kemkominfo membuat alir proses kerja yang melingkupi riset, manajemen isu, penyusunan konten dan diseminasi informasi. "Salah satu output-nya adalah keluarnya GPR Report yang disebarkan ke kementerian dan lembaga terkait. Dalam dokumen itu terdapat narasi tunggal yang menjadi acuan untuk pelaksanaan komunikasi publik di setiap level lembaga pemerintah," tambah Dedet.

    Lebih lanjut Direktur Kemitraan Komunikasi menyatakan saat ini Kemenkominfo sudah dan sedang menyiapkan beberapa Sistem Informasi dan Komunikasi Publik (SIKP). Sistem itu dikembangkan dan dioperasikan untuk keperluan pengelolaan komunikasi publik. "Setiap kementerian dan lembaga harus menunjuk pejabat yang akan mengisikan dokumen dengan diberikan password. Pengisian dokumen SIKP dapat melalui www.sikp.kominfo.go.id," tutur Dedet Surya Nandika.

    Untuk kebutuhan diseminas informasi, Kementerian Kominfo menyiapkan panduan atau SOP sindikasi konten dalam GPR Widget System. "Sistem diseminasi itu online berbasiskan RSS. Agar nantinya website pemerintah dapat menanamkan sistem itu di portal atau web yang dikelola masing-masing sebagai bagian komunikasi berbasis narasi tunggal secara otomatis," harap Dedet Surya Nandika.

    Selain itu, tambah Dedet Surya Nandika, dalam penerapan Inpres No 9/2015, Kemenkominfo tengah mempersiapkan media monitoring berbasis big data, database nasional (National Data Hub) atau dalam sistem Mantra, serta Workflow Management System (WMS). Diharapkan sistem itu dapat beroperasi pada tahun ini. 

    Kegiatan bimbingan teknis itu diselenggarakan oleh Direktorat Kemitraan Komunikasi, Ditjen IKP Kementerian Kominfo RI bekerjasama dengan Pemda Nusa Tenggara Barat. Kegiatan akan berlangsung mulai 30 September sampai 1 Oktober 2015 di Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Sina)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Bantuan Dana Peserta BPJS Kesehatan

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya

    Awas Hoaks! Informasi Tenggat Penguruan STR Seumur Hidup

    Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya

    Lantik PNS Formasi PKN STAN, Kominfo Targetkan Jadi Pelopor Birokrasi yang Sehat

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya

    Oman Bantu Indonesia Usut Kecurangan Wasit Piala Asia 2023? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari situs turnbackhoax.id, video tersebut tidak sesuai ant Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA